TEMPO.CO, Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menghindari area rawan korupsi saat menyusun rancangan APBD 2020.
Baca juga: HUT Jakarta ke-492, Mendagri Minta DPRD Segera Pilih Wagub DKI
"Khususnya yang menyangkut perencanaan anggaran, dana hibah, dan dana bansos (bantuan sosial)," kata Tjahjo saat rapat paripurna istimewa perayaan HUT Jakarta ke-492 di Gedung DPRD DKIJakarta, Sabtu, 22 Juni 2019.
Menurut Tjahjo, ada empat area rawan korupsi, yakni perencanaan dana anggaran, jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta pajak dan retribusi (penerimaan daerah).
Dia meminta agar penggunaan APBD berfokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif serta bermanfaat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) APBD 2018 DKI yang tinggi. Menurut Tjahjo, angkanya di atas Rp 2 triliun. Karena itu, pemerintah DKI harus memastikan perencanaan dan penganggaran berjalan maksimal.
Baca juga: Malam Puncak Ulang Tahun Jakarta 2019 Telan Anggaran Rp 800 Juta
"Memastikan program harus menjadi tata kunci karena DKI salah satu provinsi yang tahun anggaran 2018 SILPA-nya cukup tinggi," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo.