TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengidentifikasi identitas mayat perempuan yang ditemukan di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat siang, 21 Juni 2019.
Baca juga: Mayat Perempuan Muda Terikat di Semak di Tangerang
"Berkat penyebarluasan informasi melalui dan penyebaran sketsa wajah
Tim Vipers berhasil mengidentifikasi identitas korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Sabtu, 22 Juni 2019.
Menurut Alexander inisial korban yakni FSL kelahiran Tangerang, 24 Februari 2002, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Kampung Pinang RT 02 RT 03, Kelurahan dan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Untuk hasil pemeriksaan sementara otopsi korban yang dilakukan dokter forensik pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang dengan hasil pemeriksaan pada dahi kiri terdapat dua luka lecet, pada pipi kiri terdapat luka lecet, pada leher kanan dan kiri terdapat luka lecet dan memar," ujar Alexander.
Selain itu, kata Alexander, pada bibir atas korban terdapat memar, pada otot leher kanan dan kiri terdapat resapan darah, pada otot dada setinggi tulang selangka terdapat resapan darah, pada kulit kepala bagian dalam sisi kiri terdapat resapan darah.
"Kuku jari dan tangan korban berwarna kebiruan, rahim dalam batas normal tidak ada aktifitas seksual, penyebab kematian akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga terjadi mati lemas," ucap Alexander.
Baca juga: Mayat Perempuan Muda Terikat di Semak di Tangerang
Sebelumnya mayat perempuan ditemukan di semak di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat siang 21 Juni 2019. Bagian leher, kaki, dan tangan perempuan yang ditaksir berusia 25 tahun itu terikat tali rafia.