TEMPO.CO JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy mengimbau seluruh elemen masyarakat siap menerima keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang MK rencananya akan membacakan putusannya 28 Juni mendatang setelah rangkaian sidang yang telah dimulai sejak 10 Juni lalu.
Baca: Sidang MK, Ada Tukang Pijat Mengaku Presiden 03
"Sebentar lagi kita akan mendengarkan hasil Mahkamah Konstitusi maka harus siap bisa menerima hasilnya," ujar Gatot dalam Festival Damai di Kawasan Monas Jakarta Pusat, Minggu 23 Juni 2019.
Gatot meminta masyarakat untuk merawat persatuan meski Indonesia dipenuhi keragaman dan perbedaan. Kepolisia sendiri menyiapkan rancangan pengamanan menyambut putusan MK tersebut. Diperkirakan sekitar 47 ribu personel aparat gabungan akan diturunkan.
Gatot menyebutkan pengamanan akan dilakukan di sejumlah titik seperti di Gedung MK, Bawaslu, KPU, DPR RI, dan sejumlah titik lokasi lainnya yang dianggap rawan. "Personel akan kami tempatkan di titik-titik potensi kerawanan," ujarnya.
Baca: Anggota TNI Jaga Sidang MK Ditawari Jadi Menantu Dokter
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 digelar atas permohonan kubu Prabowo-Sandi. Mereka menuding pemilu curang sehingga mereka kalah dari pasangan Jokowi-Ma'ruf. Dalam sidang MK, pemohon diminta membuktikan kecurangan yang dituduhkannya itu, penyebab selisih lebih dari 16 juta suara di antara kedua pasangan.