Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pemilik Mobil di Depok Punya Garasi, Ini Kata Pengamat

image-gnews
Petugas Dishub Kota Depok menggembok mobil Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terparkir di Balaikota Depok, 8 Desember 2014. Penggembokan sesuai dengan aturan Wali Kota Nur Mahmudi yang melarang pegawai menggunakan mobil di area Balaikota. TEMPO/Ilham Tirta
Petugas Dishub Kota Depok menggembok mobil Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terparkir di Balaikota Depok, 8 Desember 2014. Penggembokan sesuai dengan aturan Wali Kota Nur Mahmudi yang melarang pegawai menggunakan mobil di area Balaikota. TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga mengatakan, Pemerintah Kota Depok harus memberikan alternatif solusi sebelum memberlakukan aturan tentang mewajibkan kepemilikan garasi bagi pemilik mobil.

“Harusnya masyarakat diberikan alternatif solusi dalam bermobilitas sehari-hari,” kata Nirwono dikonfirmasi Tempo, Senin 24 Juni 2019.

Baca : Fasum dan Fasos Jadi Lahan Parkir, Kota Depok Usulkan Raperda Garasi

Alasannya, kata Nirwono, masyarakat akan kesulitan menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, minimnya lahan menjadi kendala utama. Sementara masyarakat tidak diberikan alternatif kendaraan jika tidak mampu membangun garasi.

"Dari segi tata kota, yang menjadi masalah utama adalah keterbatasan lahan, sedangkan tak sedikit masyarakat di pemukiman yang memiliki mobil lebih dari satu," kata Nirwono.

Nirwono mengatakan, jika Pemerintah Depok tetap menerbitkan aturan yang akan dibahas tahun 2020 tersebut, dianggap memberlakukan aturan sepihak.

“Seharusnya, Pemkot Depok menyadari dan mengevaluasi diri mengapa warga depok masih lebih memilih naik mobil pribadi, jadi (aturan itu) bukan kebijakan yang tepat untuk dilaksanakan," kata Nirwono.

Lebih jauh, Nirwono mengatakan, beberapa solusi yang seharusnya dapat ditempuh Pemkot Depok antara lain membenahi transportasi massal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya melihat hingga sekarang, Pemkot Depok belum memiliki konsep pengembangan transportasi massal yang terpadu di dalam depok sendiri maupun yang terintegrasi dengan transportasi massal se jabodetabek dan dapat diandalkan warga depok,” kata Nirwono.

Selanjutnya, kata Nirwono, Pemerintah Kota Depok dapat bekerjasama dengan swasta atau pengembang, menyediakan gedung parkir komunal di kawasan pemukiman.

"Terakhir, Pemkot Depok juga bisa membuat batasan/pengaturan penggunaan jalan-jalan lingkungan pemukiman untuk parkir terbatas, misalnya dari pukul sekian sampai pukul sekian," kata Nirwono.

Sebelumnya, banyaknya aduan masyarakat terkait persoalan parkir, Pemerintah Kota Depok berencana merubah Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.

Baca : Pencurian Rumah Kosong di Depok, Kerugian Milyaran Rupiah

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, salah satu poin usulan perubahan Raperda tersebut yakni mewajibkan masyarakat Kota Depok yang hendak membeli atau telah memiliki kendaraan roda empat harus memiliki garasi.

“Pertimbangannya banyak aspirasi warga yang masuk, karena banyak warga parkir di fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum) dan jalan warga sehingga mengganggu warga yang lain,” kata Dadang dikonfirmasi Tempo, Minggu 23 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

8 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

8 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

13 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

1 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

2 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.