TEMPO.CO, Jakarta - Lieus Singkharisma menjenguk tersangka makar Eggi Sudjana di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 24 Juni 2019. Alasan dirinya menjenguk, karena mendapat kabar bahwa Eggy Sudjana akan dibebaskan hari ini.
Baca juga: Yakin Tak Makar, Eggi Sudjana Minta Polisi Hentikan Kasusnya
"Saya menjenguk karena informasinya hari ini Eggy akan dibebaskan," kata Lieus di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin, 24 Juni 2019.
Eggi ditetapkan tersangka, ditangkap dan kini ditahan untuk tuduhan makar lewat seruan people power terkait hasil Pilpres 2019. Seruan dibuat kepada massa di rumah pemenangan capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.
Polisi sebelumnya menyatakan telah mengantongi bukti dari keterangan saksi dan bukti video untuk penetapan tersangka Eggi Sudjana. Sedang untuk penangkapan dinyatakan seluruh unsur dan prosedur telah dipenuhi.
Lieus menuturkan, saat ini Eggy sedang menjalani pemeriksaan. Eggy ditahan di ruang nomor 2, tempat Lieus sempat mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. "Saya lihat, sehat kondisinya."
Lieus Sungkharisma ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa, 21 Mei 2019. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar. Lieus ditangkap polisi di apartemennya di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Mei 2019. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019.
Lieus dilepaskan dari rutan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Berkas Kasus Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Masih Diteliti
Kuasa hukum Eggy Sudjana, Hendarsam Marantoko membenarkan rencana pembenasan kliennya. "Lagi proses," ujar Hendarsam