TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta baru mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 13,6 triliun hingga Juni 2019 atau medio tahun ini. Jumlah itu masih jauh dari targetkan perolehan pajak daerah DKI sebesar Rp 44,1 triliun hingga akhir tahun ini.
"Penerimaan pajak per Juni Rp 13,6 triliun, jumlah ini lebih tinggi Rp 821 miliar dibanding tahun lalu di bulan yang sama," ujar Kepala BPRD Faisal Syafruddin saat dihubungi hari ini, Senin, 24 Juni 2019. "Insya Allah tercapai. Kami berdoa dan kerja keras terus."
Baca: Dewan Minta Pemerintah DKI Tidak Naikan Pajak Daerah
Dia menyatakan optimistis target penerimaan pajak akan terealisasi di akhir tahun meskipun hingga pertengahan tahun belum mencapai 50 persen. Dia berjanji menggenjot pendataan wajib pajak.
Dalam paparan data penerimaan pajak daerah yang diperoleh Tempo, sampai medio tahun ini pos yang menyumbang paling besar adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 3,9 triliun, diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 2,3 triliun. Sedangkan pos yang paling kecil menyumbang pemasukan pajak daerah dari pajak rokok Rp 220 miliar dan Pajak Air Tanah (PAT) Rp 44 miliar.
Baca juga: Genjot Pendapatan, Anies Baswedan Naikkan 4 Pajak Daerah
Rata-rata penerimaan pajak daerah DKI mengalami peningkatan hampir di seluruh pos jika dibandingkan dengan pendapatan pajak tahun lalu di bulan yang sama. Penurunan pendapatan hanya terjadi di empat dari 13 pos, antara lain BBN-KB, Pajak Hiburan, BPHTB, dan PBB-P2.
M. JULNIS FIRMANSYAH