Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikembalikan ke Lapas Cipinang, Begini Kondisi Ahmad Dhani

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ahmad Dhani Prasetyo (kanan), berteriak saat akan masuk ke mobil tahanan seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Dalam sidang sebelumnya, sempat terjadi keributan saat  Ahmad Dhani akan memasuki mobil tahanan. ANTARA/Didik Suhartono
Ahmad Dhani Prasetyo (kanan), berteriak saat akan masuk ke mobil tahanan seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Dalam sidang sebelumnya, sempat terjadi keributan saat Ahmad Dhani akan memasuki mobil tahanan. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan kondisi terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani cukup sehat setelah dipindahkan kembali ke Cipinang dari Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya.

Musisi Ahmad Dhani dikembalikan ke Rutan Cipinang usai divonis satu tahun kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pekan lalu, 20 Juni 2019.

Baca : Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Minta Dikirimi Kopi Tubruk

"Status Ahmad Dhani di Rutan Cipinang adalah tahanan titipan Mahkamah Agung. Sebab, saat ini Ahmad Dhani mengajukan kasasi atas kasusnya di Jakarta," kata Oga saat dihubungi, Senin, 24 Juni 2019.

Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjadi tahanan Mahkamah Agung atas kasus ujaran kebencian. Dia divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Oga menuturkan Dhani diterbangkan dari Surabaya pukul 05.10 Kamis lalu. Pentolan grup band Dewa 19 itu tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 06.40 dan sampai di Rutan Cipinang 07.10.

Tiba di Rutan Cipinang, Dhani langsung menjalani pencocokan berkas dari Surabaya, foto dan pengecekan kesehatan oleh dokter rutan. "Setelah semua pemberkasan selesai dan dinyatakan dalam keadaan sehat kami lakukan serah terima dengan Kejaksaan Surabaya."

Ahmad Dhani dianggap terbukti melanggar Pasal 45, Ayat (3) juncto Pasal 27, Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait dengan kasusnya di Surabaya. Ahmad Dhani divonis atas ucapannya yang dinilai mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik saat hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Baca : Akan Dipindah, Ahmad Dhani Sudah Nikmati Ruang Bebas Perokok

Kasus itu bermula saat dia dan rombongannya dicegah kelompok massa sehingga tidak bisa keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya untuk menghadiri deklarasi.

Ahmad Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya sebagai idiot. Ucapan "idiot" tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik kelompok atau organisasi yang menolaknya. Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

4 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

17 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

21 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

31 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

31 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

35 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

45 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.