TEMPO.CO, Bogor – Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menangkap 11 pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di minimarket.
Baca: Nasabah Bank di Bekasi Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari kasus pencurian di sebuah minimarket di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada bulan Mei 2019.
“Kemudian kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, rupanya pelaku lakukan aksinya secara berkelompok,” kata Dicky di Polres Bogor, Senin 24 Juni 2019.
Para tersangka pembobol minimarket tersebut masih berusia muda antara lain P (22), HV, R (24), AD, IP (25), JA, JIR, MYA, IF (25), AR (25) dan DB (28). Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, yaitu 7 dan 9 tahun.
Dicky mengatakan, menurut pengakuan para tersangka mereka telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di wilayah hukum Kabupaten Bogor. Total kerugian yang diderita pemilik minimarket akibat pencurian ini kurang lebih Rp 215 juta.
“Selain di Kabupaten Bogor, para tersangka ini juga melakukan aksinya di wilayah Bekasi dan Banten masing-masing 4 dan 5 kali aksi,” kata Dicky.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir peluru, empat unit kendaraan roda dua, kunci letter T, seragam pegawai minimarket, tiga buah hp, beberapa keping kartu atm, dua buku tabungan dan uang sisa hasil kejahatan.
“Para tersangka diancam Pasal 365, 363 KUHP serta UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” kata Dicky.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian jaringan yang berasal dari wilayah Sumatera.
“Mereka pun mencuri lintas provinsi di Banten dan Jawa Barat,” kata Benny.
Baca: Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus Polisi di Bekasi
Benny mengatakan, salah satu modus para pelaku pencurian atau pembobol minimarket ini adalah menyamar sebagai karyawan minimarket tersebut dengan menggunakan seragam. “Salah satu bentuk undercover mereka, ketika mencoba memantau situasi yang ada di tkp dengan mengenakan seragam,” kata Benny