Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Minta Demo ke MK, Petisi Cabut WNI Menuju 150 Ribu

Reporter

image-gnews
Sejumlah massa aksi Halal bi Halal Persaudaraan Alumni 212 mulai berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi , Senin, 24 Juni 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Sejumlah massa aksi Halal bi Halal Persaudaraan Alumni 212 mulai berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi , Senin, 24 Juni 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menyatakan telah mendapatkan restu dari Rizieq Shihab untuk menggelar demonstrasi bertajuk Halalbihalal Akbar 212 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. Demonstrasi dirancang untuk menyertai sidang putusan sengketa hasil pilpres pada 28 Juni mendatang.

Baca: Massa PA 212 Berduyun Datangi Mahkamah Konstitusi, Tuntutannya?

"Habib Rizieq meminta untuk mengawal karena ini aspirasi umat Islam dan harus disampaikan," kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, Senin 17 Juni 2019. Seruan untuk demonstrasi itu kini beredar di media sosial. Isinya mengajak halalbihalal akbar 24-28 Juni di ruas-ruas jalan di sekitar Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Prabowo Subianto, capres yang didukung PA 212, menyatakan tak menghendaki ada demonstrasi dengan alasan menghindari provokasi dan fitnah. Namun, Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar mengatakan mereka lebih mendengar instruksi dari Rizieq Shihab.

Sementara kelompok PA 212 menyatakan itu, petisi online menuntut status WNI Rizieq Shihab dicabut masih terus berkembang. Mengintip laman change.org, Senin siang 24 Juni 2019, petisi telah didukung 115 ribu netizen dan sedang menuju target 150 ribu. Target itu dua kali lipat dari jumlah pendukung yang dicapai per dua pekan lalu.

Baca: Halalbihalal di MK, Polisi: Aksi Super Damai Tetap Ada Perusuh

Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isinya, menyebut Rizieq sebagai pentolan FPI yang sangat berbahaya dan berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS dan dituding hendak merusak NKRI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

riPetisi untuk mencabut kewarganegaraan Rizieq Shihab. Change.org

Petisi melampirkan link video ketika Rizieq Shihab berorasi mendukung ISIS serta menghujat pemerintah atau Presiden Jokowi dan Pancasila. Petisi juga mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi dari kubu capres Prabowo dalam pemilihan presiden yang baru lalu.

Seperti diketahui sejak hasil hitung cepat diumumkan telah diketahui kalau pilpres dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Kubu pemenangan Prabowo lalu menggugat ke MK yang rencananya akan memberi keputusan 28 Juni mendatang.

Baca: Putusan Sidang MK, Polda Metro Akan Razia Massa Luar Jakarta

"RS (Rizieq Shihab) membuat kerusakan di muka bumi dgn menyerukan kopar kapir sesama umat Islam dan nyata nyata tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara," tulis akun Bimantoro menerangkan alasannya mendukung petisi itu. Dia memberikan dukungannya dua hari sebelum artikel ini dibuat.

Sejumlah akun lain menyuarakan ketidaksetujuannya atas pernyataan-pernyataan Rizieq Shihab yang dianggap provokasi dan memecah belah bangsa Indonesia. Seperti kata Nona Lia yang menulis, "Hancurkan pemecah umat dan bangsa."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tsania Marwa Sedih Tidak Sempat Melihat Tumbuh Kembang Anak Selama 7 Tahun

14 jam lalu

Tsania Marwa bertemu putranya. Instagram.com
Tsania Marwa Sedih Tidak Sempat Melihat Tumbuh Kembang Anak Selama 7 Tahun

Tsania Marwa berharap ada kontribusi dari MahKamah Konstitusi atas kepastian hukum pemegang hak asuh anak.


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

15 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Tsania Marwa Jadi Saksi di Sidang MK, Tuntut Keadilan Hak Asuh dan Pengambilan Paksa Anak

16 jam lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54).
Tsania Marwa Jadi Saksi di Sidang MK, Tuntut Keadilan Hak Asuh dan Pengambilan Paksa Anak

Selain hak asuh berpindah tangan secara paksa, Tsania Marwa juga tidak diperkenankan menjenguk kedua anaknya.


Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

20 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

Sejumlah Politikus PDIP membantah tudingan bahwa Hakim MK Saldi Isra terafiliasi dengan partainya.


Kata Pakar Soal Netralitas MK dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kata Pakar Soal Netralitas MK dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

Pemerintah diminta memastikan MK netral dalam menangani sengketa pemilu.


Yusril Sebut Gugatan Pemilu ke MK Tak Pengaruhi Jadwal Pengangkatan Presiden

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Gugatan Pemilu ke MK Tak Pengaruhi Jadwal Pengangkatan Presiden

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hasil akhir yang akan diumumkan KPU pada 20 Maret yang dapat menjadi sengketa di MK.


Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.


Alasan Wahiduddin Adams Dilaporkan ke MKMK Meski Tak Lagi Jadi Hakim

2 hari lalu

Wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (tengah) didampingi anggota hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dan Wahiduddin Adams saat hadir pada konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan 9 November. Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Wahiduddin Adams Dilaporkan ke MKMK Meski Tak Lagi Jadi Hakim

Harjo menyatakan bahwa MKMK ad hoc cacat secara formil. Salah satunya lantaran Wahiduddin Adams menjadi hakim terlapor.


Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

3 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

Banyak fenomena politik pasca Pemilu 2024 mulai Jokowi banjir kritikan, lonjakan suara PSi, hak angket DPR dan gugatan ke MK siap bergulir.


Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

3 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan alasan sidang MKMK digelar tertutup. Hal ini, katanya, berbeda dengan era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie.