TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menyatakan telah mendapatkan restu dari Rizieq Shihab untuk menggelar demonstrasi bertajuk Halalbihalal Akbar 212 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. Demonstrasi dirancang untuk menyertai sidang putusan sengketa hasil pilpres pada 28 Juni mendatang.
Baca: Massa PA 212 Berduyun Datangi Mahkamah Konstitusi, Tuntutannya?
"Habib Rizieq meminta untuk mengawal karena ini aspirasi umat Islam dan harus disampaikan," kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, Senin 17 Juni 2019. Seruan untuk demonstrasi itu kini beredar di media sosial. Isinya mengajak halalbihalal akbar 24-28 Juni di ruas-ruas jalan di sekitar Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Prabowo Subianto, capres yang didukung PA 212, menyatakan tak menghendaki ada demonstrasi dengan alasan menghindari provokasi dan fitnah. Namun, Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar mengatakan mereka lebih mendengar instruksi dari Rizieq Shihab.
Sementara kelompok PA 212 menyatakan itu, petisi online menuntut status WNI Rizieq Shihab dicabut masih terus berkembang. Mengintip laman change.org, Senin siang 24 Juni 2019, petisi telah didukung 115 ribu netizen dan sedang menuju target 150 ribu. Target itu dua kali lipat dari jumlah pendukung yang dicapai per dua pekan lalu.
Baca: Halalbihalal di MK, Polisi: Aksi Super Damai Tetap Ada Perusuh
Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isinya, menyebut Rizieq sebagai pentolan FPI yang sangat berbahaya dan berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS dan dituding hendak merusak NKRI.
riPetisi untuk mencabut kewarganegaraan Rizieq Shihab. Change.org
Petisi melampirkan link video ketika Rizieq Shihab berorasi mendukung ISIS serta menghujat pemerintah atau Presiden Jokowi dan Pancasila. Petisi juga mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi dari kubu capres Prabowo dalam pemilihan presiden yang baru lalu.
Seperti diketahui sejak hasil hitung cepat diumumkan telah diketahui kalau pilpres dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Kubu pemenangan Prabowo lalu menggugat ke MK yang rencananya akan memberi keputusan 28 Juni mendatang.
Baca: Putusan Sidang MK, Polda Metro Akan Razia Massa Luar Jakarta
"RS (Rizieq Shihab) membuat kerusakan di muka bumi dgn menyerukan kopar kapir sesama umat Islam dan nyata nyata tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara," tulis akun Bimantoro menerangkan alasannya mendukung petisi itu. Dia memberikan dukungannya dua hari sebelum artikel ini dibuat.
Sejumlah akun lain menyuarakan ketidaksetujuannya atas pernyataan-pernyataan Rizieq Shihab yang dianggap provokasi dan memecah belah bangsa Indonesia. Seperti kata Nona Lia yang menulis, "Hancurkan pemecah umat dan bangsa."