TEMPO.CO, Tangerang - Warga yang tinggal di sekitar Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta memblokir jalan Perimeter Utara dekat lokasi proyek landasan pacu atau Runway 3 hari ini, Senin, 24 Juni 2019.
Mereka dari sejumlah RT di Desa Rawa Rengas yang menuntut ganti rugi atas lahan dan rumah mereka yang digusur untuk proyek Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta. "Kami ingin hak kami, mana orang Angkasa Pura II?," teriak warga sambil membakar ban bekas di Perimeter Utara.
Baca: Alasan Angkasa Pura Kebut Bangun Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta
Dengan penjagaan polisi, warga menggelar aksi ini sejak pagi hingga siang sehingga menyebabkan kemacetan panjang arus lalu lintas di Selapajang menuju Teluk Naga dan Dadap.
Menurut koordinator aksi, Wawan Setiawan, masih banyak warga yang belum menerima ganti rugi yaitu sekitar 715 jiwa yang terdiri dari 145 keluarga yang tinggal di sejumlah RT dan RW. Dampak dari penggusuran tersebut warga sangat dirugikan. Selain uang ganti rugi lahan yang belum diterima, mereka juga diminta mengosongkan lahan tersebut dengan tenggat waktu 1-8 Juli 2019. Di sisi lain, harga sudah ditetapkan pada 2016.
Dia memastikan warga sekitar Bandara Soekarno-Hatta akan tetap melakukan penutupan jalan hingga tuntutan mereka terpenuhi. "Sekarang kami tidak bicara lagi masalah harga, tapi bagaimana pembayaran cepat selesai dan kami cepat pindah. Kami hanya menuntut hak hak kami," ucap Wawan.
Baca juga: BPN Blokir 300 Bidang Tanah untuk Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta
Menanggapi protes warga ini, Vice President of Corporate Comunication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, menuturkan bahwa uang ganti rugi belum cair karena status tanah masih dalam sengketa menyusul klaim dari beberapa pihak. "Saat ini dalam proses konsinyasi (penitipan uang ganti rugi) di Pengadilan Negeri Tangerang," katanya hari ini, Senin, 24 Juni 2019.
JONIANSYAH HARDJONO