TEMPO.CO, Bekasi - Kawanan perampok menyatroni sebuah gudang distributor elektronik milik CV Murtantes di Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, pada Senin pagi tadi, 24 Juni 2019.
Enam orang di dalam gudang yakni lima karyawan dan satu atasan perusahaan disekap dan dilukai oleh para perampok tadi. Lima karyawan itu adalah Yugi, Nana, Ari, Asep, dan Jaenal. Mereka disekap di tempat mereka tidur lantai satu. Sedangkan atasan mereka bernama Suki disekap di ruang kerjanya di lantai dua. Bos mereka dilaporkan terluka akibat dipukul menggunakan linggis.
Baca: Penusukan di Kavling Deplu, Satu Korban Tewas Diduga Perampok
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede, Ajun Komisaris Supriyanto, mengatakan kawanan perampok hanya berhasil menggasak uang tunai Rp 1 juta dan dua telepon genggam. "Kami masih menyelidiki kasusnya," katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin, 24 Juni 2019.
Yugi, korban penyekapan, menuturkan bahwa peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Tiba-tiba lima orang tak dikenal berada di dalam kamar dan membangunkan lima karyawan yang tengah terlelap tidur.
"Bos di mana?" ujar Yugi menirukan ucapan pelaku perampokan.
Menurut Yugi, bosnya berada di lantai dua lalu pelaku segera ke atas. Di bawah, kelima korban diikat kaki dan tangannya serta menutup matanya dengan lakban. Mereka diancam supaya tidak berteriak meminta tolong, apalagi melawan. "Setelah pelaku pergi, kami saling menolong."
Dia menerangkan bahwa berlangsung hanya sekitar satu jam. Tali pengikat berhasil dilepaskan dengan cara para korban itu saling menggigit tali satu sama lainnya. Setelah bebas, mereka segera melihat bosnya di lantai dua.
Baca juga: 6 Kilogram Emas Digondol Perampok Bersenjata Samurai di Balaraja
"Luka di pelipis dan kepala belakang, katanya (bos) dipukul pakai linggis," ucap Nana, karyawan lainnya.
Aparat Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan olah tempat kejadian perkara agar bisa memburu lima perampok tadi.
ADI WARSONO