Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perda Garasi Dikritik Pengamat, Begini Tanggapan Kadishub Depok

image-gnews
Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan masyarakat dibebaskan parkir secara komunal untuk melaksanakan aturan keharusan memiliki garasi bagi pemilik kendaraan yang sedang diupayakan masuk dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan alias Perda Parkir.

“Kalau mau garasi bersama tidak apa-apa kalau lahannya milik bersama, bukan fasos-fasum pemerintah,” kata Dadang dikonfirmasi Tempo hari ini, Senin, 24 Juni 2019.

BacaCerita Warga Jakarta Incar Halaman Kelurahan Terkait Perda Garasi

Dia menanggapi kritik pengamat tata kota Nirwono Joga bahwa Pemerintah Kota Depok memberlakukan aturan secara sepihak karena tidak memberikan alternatif solusi bagi masyarakat.

“Semua bisa berkomentar sesuai latar belakangnya, saya enggak mau berikan tanggapan,” ucap Dadang.

Aturan kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Kota Depok akan masuk dalam revisi Perda Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Revisi perda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.

Propemperda 2020 akan membahas 10 Raperda, antara lain Raperda tentang Pembentukan RT, RW, dan LPM, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah, Raperda Penjualan Produk Usaha Daerah Bidang Perikanan dan Layanan Kesehatan Hewan, Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, serta Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun perda yang akan direvisi antara lain Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, serta Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Perhubungan.

Baca jugaFasum Jadi Lahan Parkir, Kota Depok Usulkan Raperda Garasi 

Menanggapi rencana pemberlakuan Perda Garasi, warga Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Sintia, 22, mengatakan sangat tidak sepakat. Menurut dia, sebenarnya aturan itu bagus tapi pemerintah mesti memberi solusi berupa lahan parkir. Sintia mengatakan dia memarkit mobilnya di fasilitas sekolah dekat tempat tinggalnya.

Warga lainnya, Nursani (23) mengatakan bahwa mobil sudah menjadi kebutuhan maka pemerintah harus berikan pilihan bagi pemilik mobil. Dia juga pemilik mobil tapi tak memiliki garasi atau carport. Selama ini sani memarkir mobilnya dengan membayar di lahan milik warga. "Bikin di mana karena enggak punya lahan lagi," katanya mengomentasi rencana pemberlakuan Perda Garasi di Depok.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

Hujan badai pada Rabu petang merusak atap dan plafon lantai 4 RS Bunda Margonda Depok. Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam peristiwa ini.


Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menerima penghargaan predikat Nindya dalam Malam Penganugerahan kota Layak Anak (KLA) di Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023. Dok Istimewa
Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

PKS memberi rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju di PIlkada 2024.


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

2 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

4 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

8 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris  membuka Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio, Jalan H Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran  Mas, Depok, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio Depok itu diharapkan menjadi pilot project untuk menggelar event serupa di wilayah lain.


614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

8 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.


Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

9 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

Polres Metro Depok juga mengimbau agar tidak menyalakan petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

9 hari lalu

Kendaraan roda empat memenuhi lapangan parkir Mapolres Metro Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.


Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

9 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

10 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.