Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Steve Emmanuel: Kalau Dipenjara, Anak Saya Putus Sekolah

image-gnews
Terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 24 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 24 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel menyinggung nasib anaknya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 24 Juni 2019.

Dia memohon Hakim mempertimbangkan nasib anak itu bila Steve dipenjara. "Ada kemungkinan anak saya akan putus sekolah dikarenakan saya dipenjara," ujar Steve dalam pleidoi.

BacaTerbang dari Belanda, Begini Steve Emmanuel Selundupkan Kokain

Tidak mau dipenjara, Steve Emmanuel meminta direhabilitasi. Dia berujar, saksi ahli  dari Yayasan Arkananta Sejiwa Indonesia, dr. Amrita juga menyarankan demikian.

"Saya sangat menyesal menggunakan narkotika, ingin pulih, bertobat dan agar saya direhabilitasi," ucapnya.

Pada pekan lalu, Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum menyatakan mantan model dan aktor sinetron itu terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Steve menyatakan memiliki kokain dalam jumlah tidak lebih 1 gram dan disimpan dalam wadah seperti bullet. Namun, dia membantah dituduh sebagai pengedar. Steve juga berdalih bukan pemilik kokain 92.04 gram dalam toples yang disita polisi di apartemen pribadinya, Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan. "Bukan milik saya. Makanya saya cabut BAP dari nomor 10 sampai 18."

Baca jugaSteve Emmanuel Tak Dituntut Pidana Mati, Pengacara Kaget

Steve Emmanuel ditangkap polisi pada 21 Desember 2018 di apartemen pribadinya, Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap dan kokain seberat 92,04 gram. Kokain itu disimpan dalam stoples di unit apartemen.

Menurut polisi, Steve Emmanuel membawa kokain itu dari Belanda dengan menumpang pesawat ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 September 2018. Kokain ditaruh di dalam koper dan dititipkan ke bagasi dan lolos dari pemeriksaan petugas di Bandara.

M. YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Banding Vonis 9 Tahun Penjara Steve Emmanuel, Pengacara?

25 Juli 2019

Artis Steve Emmanuel mendengarkan putusan hakim dalam  sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019. Steve dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba jenis kokain. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jaksa Banding Vonis 9 Tahun Penjara Steve Emmanuel, Pengacara?

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap terdakwa kasus kokain artis Steve Emmanuel.


Steve Emmanuel Diam Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

16 Juli 2019

Aktor sinetron Steve Emmanuel menjalani sidang perdana kasus kokain di PN Jakarta Barat, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana
Steve Emmanuel Diam Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Pernyataan untuk menerima, menolak atau pikir-pikir dulu diwakili kuasa hukum Steve Emmanuel.


Ini Sebab Hakim Menolak Steve Emmanuel yang Ingin Direhabilitasi

16 Juli 2019

Artis Steve Emmanuel mendengarkan putusan hakim dalam  sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019. Steve Emmanuel ditangkap pada 21 Desember 2018 di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ini Sebab Hakim Menolak Steve Emmanuel yang Ingin Direhabilitasi

Majelis hakim PN Jakarta Barat memaparkan alasannya menolak permintaan rehabilitasi dari terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel.


Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun, Pengacara: Alhamdulillah Dulu

16 Juli 2019

Terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel saat mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 17 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun, Pengacara: Alhamdulillah Dulu

Vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Steve Emmanuel itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 13 tahun penjara.


Steve Emmanuel Divonis Kasus Kokain Siang Ini

16 Juli 2019

Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 9 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Steve Emmanuel Divonis Kasus Kokain Siang Ini

Terdakwa kasus kepemilikan kokain artis Steve Emmanuel akan mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat siang ini.


Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Bui Minta Rehab, Jaksa: Jauhlah

13 Juli 2019

Aktor sinetron Steve Emmanuel menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Barat, Kamis, 21 Maret 2019. Dia memilih bungkam. TEMPO/Lani Diana
Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Bui Minta Rehab, Jaksa: Jauhlah

Jaksa mengaku bingung disebut langgar HAM Steve Emmanuel.


Steve Emmanuel Menjelang Vonis: Saya Enggak Punya Gambaran

9 Juli 2019

Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 9 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Steve Emmanuel Menjelang Vonis: Saya Enggak Punya Gambaran

Terdakwa kepemilikan kokain Steve Emmanuel akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa pekan depan.


Vonis Steve Emmanuel, Pengacara Singgung Potensi Bunuh Diri

9 Juli 2019

Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya Firman Chandra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 9 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Vonis Steve Emmanuel, Pengacara Singgung Potensi Bunuh Diri

Kuasa hukum Steve Emmanuel mengkhawatirkan kondisi kliennya yang berpotensi depresi dan bunuh diri menjelang sidang putusan pekan depan.


Duplik Steve Emmanuel: Tuntutan 13 Tahun Penjara Melanggar HAM

8 Juli 2019

Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 9 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Duplik Steve Emmanuel: Tuntutan 13 Tahun Penjara Melanggar HAM

Kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik menyebut jaksa sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam membuat tuntutan terhadap kliennya.


Sidang Duplik Kasus Kokain Steve Emmanuel Digelar Hari Ini

8 Juli 2019

Steve Emmanuel menambah daftar artis yang terjerat narkoba sepanjang 2018. Aktor dengan nama lain Yusuf Iman itu ditangkap pada 26 Desember 2018 dengan barang bukti berupa narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram, 1 botol penyimpan kokain, dan 1 buah alat hisap kokain dengan nama Bullet. TEMPO/Nurdiansah
Sidang Duplik Kasus Kokain Steve Emmanuel Digelar Hari Ini

Terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 8 Juli