TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Argadija Putra meminta pengendara menghindari Jalan Perimeter Utara terkait aksi pemblokiran akses ke Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
"Gunakan dua akses lainnya yang masih aman untuk digunakan," ujarnya kepada Tempo pada Senin malam, 24 Juni 2019.
Jalan alternatif ini bisa digunakan oleh masyarakat yang akan ke Bandara Soekarno-Hatta dari arah Tangerang jika aksi pemlokiran jalan ke bandara kembali terjadi. Menurut Argadija, pengendara dari arah Tangerang bisa melalui jalan Perimeter Selatan dan Jalan Kampung Melayu dan Jalan Bojong Renged untuk menembus Bandara Soekarno-Hatta dan Dadap.
Baca: Kisruh Lahan Runway 3, Warga Blokir Jalan Bandara Soekarno-Hatta
"Karena aksi pemblokiran terjadi di Perimeter Utara yang baru dan yang lama dekat pembangunan Runway 3," katanya.
Titik pemblokiran, kata dia, berada di Desa Rawa Rengas atau beberapa kilometer dari pintu masuk Perimeter Utara. Argadija mengakui dampak dari aksi penutupan jalan oleh warga sekitar bandara telah menyebabkan kemacetan panjang di jalan luar bandara. "Pastinya berdampak pada jalan lainnya."
Untuk mengurai kemacetan itu, polisi telah membuat skema pengalihan arus lalu lintas melalui Desa Bojong Renged. "Skema ini akan kita gunakan kembali besok," ucap Argadija.
Ratusan warga yang tinggal disekitar Bandara Soekarno-Hatta melakukan aksi blokir jalan Perimeter Utara dekat lokasi pembangunan landasan pacu atau Runway ke 3, Senin, 24 Juni 2019. Warga dari sejumlah RT di Desa Rawa Rengas itu menuntut ganti rugi atas lahan dan rumah mereka yang tergusur untuk proyek Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta itu.
"Kami ingin hak kami, mana orang Angkasa Pura II?," teriak warga sambil membakar ban bekas di Perimeter Utara.
Dengan penjagaan polisi, warga menggelar aksi ini sejak pagi hingga siang. Aksi warga ini menyebabkan kemacetan panjang di Selapajang menuju Teluk Naga dan Dadap.
Koordinator aksi, Wawan Setiawan mengatakan dampak dari penggusuran tersebut warga sangat dirugikan. Selain ganti rugi lahan yang belum diterima, mereka juga diminta mengosongkan lahan tersebut dengan tenggat waktu 1-8 Juli 2019. "Hak kami saat ini belum dibereskan juga, padahal harga sudah ditetapkan sejak 2016. Sekarang kami tidak bicara lagi masalah harga, tapi bagaimana pembayaran cepat selesai dan kami cepat pindah. Kami hanya menuntut hak hak kami," kata Wawan.
Baca juga: BPN Blokir 300 Bidang Tanah untuk Runway 3 Bandara Soekarno
Menurut Wawan, masih banyak warga yang belum menerima ganti rugi. Dia menyebutkan ada sekitar 715 jiwa yang terdiri dari 145 kepala keluarga yang tinggal di sejumlah RT dan RW. Warga sekitar bandara, kata Wawan, akan tetap melakukan penutupan jalan hingga tuntutan mereka terpenuhi. "Kami tidak mengerahkan massa, cuma aksi kami menutup beberapa titik jalan akan terus dilakukan dan kami juga menaikan layang layang."
JONIANSYAH HARDJONO