TEMPO.CO, Cikarang - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk empat jabatan kepala dinas yang kosong usai merotasi 22 pejabat eselon II pada Rabu 19 Juni 2019.
Baca: 9 Orang Berminat Jadi Wakil Bupati Bekasi, Dari Mana Asal Mereka?
"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas di empat OPD itu, Bupati kemarin sudah menunjuk pelaksana tugasnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju di Cikarang, Selasa 25 Juni 2019.
Dia menjelaskan, empat jabatan kosong yang dimaksud adalah Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), dan Kepala Satpol PP.
"Penunjukan pelaksana tugas memang menjadi kewenangan beliau. Beliau yang memiliki hak prerogatif atas hal ini," kata Uju.
Bupati Bekasi menunjuk Entah Ismanto yang saat ini menjabat Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR. Sementara Plt Kepala Disbudpora diserahkan kepada Nani Suwarni yang kini menjabat Kepala Dinas Pertanian.
Kemudian posisi Plt Kepala Disdamkar diberikan kepada Farid Setiawan yang juga menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana. Terakhir posisi Plt Kepala Satpol PP yang dimandatkan kepada MA Supratman selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi.
Uju mengaku, pemerintah daerah akan lebih mengoptimalkan kinerja setiap perangkatnya, makanya dalam waktu dekat pihaknya akan membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk menjaring pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II yang nantinya ditempatkan di empat jabatan perangkat yang kosong tersebut sebagai pejabat kepala dinas definitif. "Sedang kami persiapkan untuk pelaksanaan open bidding (lelang jabatan) semoga segera digelar," tandas Uju.
Baca: Lantik Bupati Bekasi yang Baru, Ridwan Kamil Sebut Banyak Godaan di Bekasi
Meski hanya menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas yang bersifat sementara, Uju memastikan tugas dan kewenangan mereka sama seperti jabatan definitif.
"Yang membedakan, mereka hanya menerima surat perintah, bukan SK (Surat Keputusan) Bupati Bekasi," ujarnya.