TEMPO.CO, Bogor -Tersangka dugaan kasus makar, Eggi Sudjana membenarkan salah satu alasan penangguhan penahanannya karena penyakit yang dideritanya.
“Bener, gula saya tinggi, pernah sampe 300-400,” kata Eggi ditemui Tempo dirumahnya, Selasa 25 Juni 2019.
Baca : Eggi Sudjana Jalani Hari Pertama di Rumah Usai Penahanan Ditangguhkan
Eggi melanjutkan, akibat penyakit gulanya tersebut, hampir setiap seperempatjam ia harus pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. “Kalau ada apa-apa saya dipenjara, yang ketiban pulung siapa nanti,” kata Eggi.
Selain penyakit gula, Eggi mengatakan, ia telah lama menderita penyakit hipertensi dan jantung, “Saya kan sudah pasang ring satu,” kata Eggi.
Ditanya lebih jauh seputar penangguhan penahanannya, Eggi mengatakan, tidak ingin berbicara banyak soal penangguhan penahanan yang diberikan pihak kepolisian kepada dirinya. “Lagi puasa ngomong, statusnya kan masih penangguhan penahanan jadi belum bebas,” kata Eggi.
“Nanti kalau mau nanya ke pengacara saya saja, saya sudah komitmen (tidak bicara) kalau nyalahin komitmen nanti masuk lagi,” kata Eggi sambil melontarkan senyum.
Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 24 Juni 2019 malam.
Eggi tiba dirumah mewahnya Selasa 25 Juni 2019 dini hari sekitar pukul 00.30, dengan didampingi pengacaranya.
Baca : Keluar dari Rutan Polda, Eggi Sudjana Ucapkan Terimakasih
Politikus partai PAN tersebut ditetapkan tersangka tuduhan makar lewat seruan people power terkait hasil Pilpres 2019 pada Senin 13 Mei 2019.
Seruan itu dilontarkan Eggi Sudjana kepada massa di rumah pemenangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.