TEMPO.CO, Bogor – Tersangka dugaan kasus makar, Eggi Sudjana enggan berkomentar banyak soal penangguhan penahanan yang diberikan pihak kepolisian kepada dirinya.
“Lagi puasa ngomong, statusnya kan masih penangguhan penahanan jadi belum bebas,” kata Eggi ditemui Tempo usai solat zuhur di lingkungan rumahnya, Selasa, 25 Juni 2019.
Baca: Eggi Sudjana Jalani Hari Pertama Usai Penahanan Ditangguhkan
Eggi yang mengenakan gamis cokelat dan peci putih tersebut terlihat senang dengan penangguhan penahanan yang diberikan pihak kepolisian. “Ya bagus lah, dibebasin kan bagus,” kata dia.
Ditanya lebih jauh soal kelanjutan tentang penahanannya, Eggi mengatakan agar Tempo menghubungi kuasa hukumnya “Nanti kalau mau nanya ke pengacara saya saja, saya sudah komitmen (tidak bicara) kalau nyalahin komitmen nanti masuk lagi,” kata Eggi sambil melontarkan senyum.
Baca: Mengapa Polda Akhirnya Setuju Tangguhkan Penahanan Eggi Sudjana
Permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar itu dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin malam, 24 Juni 2019. Eggi pun tiba di rumah mewahnya pada Selasa dini hari, 25 Juni 2019 sekitar pukul 00.30 dengan didampingi pengacaranya.
Politikus partai PAN tersebut ditetapkan tersangka tuduhan makar lewat seruan people power terkait hasil Pilpres 2019 pada Senin, 13 Mei 2019. Seruan itu dilontarkan Eggi Sudjana kepada massa di rumah pemenangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.