Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Bentuk dan Bubarkan SKPD, PDIP: Banyak yang akan Terdampak

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa pegawai SKPD pada hari pertama masuk kerja sebagai kepala daerah Ibukota di Gedung Balaikota DKI, Jakarta, 17 Oktober 2017. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memimpin rapat SKPD di hari pertama bekerja. TEMPO/Subekti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa pegawai SKPD pada hari pertama masuk kerja sebagai kepala daerah Ibukota di Gedung Balaikota DKI, Jakarta, 17 Oktober 2017. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memimpin rapat SKPD di hari pertama bekerja. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan pihaknya mengawasi rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan membubarkan dan membentuk beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di Pemprov DKI. Menurut Gembong, yang juga anggota Komisi A bidang pemerintahan umum, pihaknya akan meminta saran Kementerian Dalam Negeri ihwal rencana Anies tersebut.

"Ini pembahasannya akan panjang dan dalam, bagaimana programnya supaya tetap fokus, efisien, dan efektif. Karena yang terdampak nanti bukan cuma anggaran, pasti ada banyak hal yang terdampak," kata Gembong saat dihubungi, Selasa, 25 Juni 2019.

Baca: Anies Rombak Tujuh Dinas DKI: Siapa Dipangkas, Siapa Digabung?

Gembong mengatakan perombakan SKPD sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Soemarsono. Perombakan itu dilakukan Soemarsomo dengan merevisi nomenklatur Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama DPRD DKI Jakarta.

"Nah, ini Pak Anies mau mengubah lagi. Ya, kami lihat nanti arahnya beliau," ujar Gembong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies sebelumnya menyampaikan rencananya untuk merombak tujuh dari 42 SKPD dalam rapat paripurna di DRPD DKI Jakarta pada Senin, 24 Juni 2019. Alasan Anies melakukan perombakan itu bertujuan untuk menambah efisiensi kerja para jajaran dinasnya. "Perangkat Daerah yang secara eksisting berjumlah 42 (empat puluh dua) dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis," ujar Anies.

Baca: Anies Naikkan Bea Balik Nama 2,5 Persen, Genjot Pajak Rp 5,4 T

Perombakan tujuh SKPD itu dengan membubarkan salah satu satu dinas, memecah satu SKPD menjadi dua, dan mengganti serta melebur lima nama dinas. Perubahan itu, yakni Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Perdagangan akan dilebur dengan urusan perindustrian menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM.

Setelah itu, Anies akan mengubah Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan dipecah menjadi dua dinas yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

17 menit lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

56 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

3 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

3 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.