TEMPO.CO, Jakarta - Mantan suami penyanyi Denada Jerry Aurum yang ditangkap oleh Kepolisian Metro Jakarta Barat atas kepemilikan narkoba mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal.
"Saya meminta maaf kepada semua teman-teman, terutama keluarga yang sangat saya cintai, dan saya tidak akan mengulangi kebodohan ini lagi," kata Jerry usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 25 Juni 2019.
Baca: Polisi Sita Ganja, Ekstasi dan Tembakau Gorila dari Mantan Suami Denada
Jerry tidak banyak memberikan keterangan saat wartawan menanyakan berapa lama ia terjerumus menggunakan narkoba. "Saya kira cukup sampai di situ keterangan saya (permintaan maaf)," kata dia.
Pria yang berprofesi sebagai fotografer profesional itu keluar dari ruang pemeriksaan terlihat memakai baju kaos oranye, bercelana pendek dan menggunakan sandal jepit.
Dari tangan Jerry, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ekstasi, ganja dan tembakau gorila. Kepada penyidik, Jerry mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 2016.
Baca: Mantan Suami Denada, Jerry Aurum, Ditangkap karena Narkoba
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz menyampaikan Jerry ditangkap saat berada di kediamannya. "Dia diamankan saat lagi sendiri, Jerry orangnya dan kooperatif," kata dia.
Saat ini, kata Erick, penyidik telah mengantongi nama orang yang memasok narkoba untuk Jerry Aurum. "Kami sedang mengejar pemasoknya, datanya sudah ada," ujarnya.