TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan memerintahkan seluruh polisi di wilayah tugasnya agar menjaga sikap di depan masyarakat. Ia tak ingin kejadian polisi marah-marah kepada penjual basi bebek di Bekasi Utara yang viral di media sosial kembali terulang.
"Saya berpesan, jangan menyakiti hati rakyat," ujar Indarto ketika dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 25 Juni 2019.
Baca: Viral Polisi di Bekasi Maki Pedagang Nasi Bebek, Begini Nasibnya
Sebelumnya, seorang anggota Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, viral di media sosial karena ulahnya. Ajun Inspektur Satu Mursid marah-marah di sebuah warung makan nasi bebek di Jalan Lingkar Utara, Bekasi Utara, hanya karena ditagih bayar uang teh tawar sebesar Rp 1.000.
Dalam video yang beredar terlihat Mursid tak terima membayar teh tawar yang diminum karena menganggap harusnya gratis. "Makan itu harus minum goblok," ucapnya kepada si penjual nasi bebek.
Mursid juga secara terang-terangan menyebut identitasnya serta institusi tempatnya bertugas. Di dalam video itu terlihat Mursid mengancam kembali ke lapak nasi bebek memakai pakaian dinas polisi utuk mengusir pedagang tersebut. "Besok gue pakai pakaian dinas makan di sini gue usir lu, ya. Setan lu!"
Baca juga: Polisi Bekasi Selidiki Siswa SD Keracunan Minuman Instan
Menurut Indarto, polisi harus menjadi pelayan dan pengayom masyarakat. Karena itu harus disiapkan mental untuk menjalankan amanah tersebut. "Harus menjaga sikap setiap berhadapan dengan masyarakat, kedepankan sikap humanis," ujar Indarto.
Polisi Bekasi yang viral gara-gara ngamuk di warung tadi dihukum pada Jumat malam pekan lalu. Mursid dihukum hormat bendera di kantor Polsek Bekasi Utara. Sedangkan perselisihan dengan pedagang nasi bebek telah diselesakan secara kekeluargaan.
ADI WARSONO