Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Felix Siauw Ceramah di Masjid Balai Kota, Banser Merasa Dibohongi

Reporter

image-gnews
Puluhan anggota banser GP Ansor demo di depan Balai Kota, Jakarta Pusat menolak kedatangan Felix Siauw, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Puluhan anggota banser GP Ansor demo di depan Balai Kota, Jakarta Pusat menolak kedatangan Felix Siauw, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Selatan, Sulton Mu’minah, mengungkap kekecewaannya mendapati kabar penceramah Felix Siauw tetap diundang ke Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI. Dia sebelumnya ikut menentang undangan itu dan bahkan mengancam akan membubarkan paksa acara tersebut.

Baca: Tetap Ceramah di Masjid Balai Kota, Felix Siauw: Saya juga Kaget

Menerima penolakan dari sebagian kalangan, termasuk dari media sosial, Pemprov DKI menyatakan telah membatalkan undangan tersebut, Selasa 25 Juni 2019. Tapi Rabu siang ini, Felix hadir dan menyatakan dirinya tetap diundang datang untuk memberi kajian bulanan di masjid tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menolak adanya kajian di masjid Balai Kota oleh orang yang mendukung khilafah," ujar Sulton memberikan alasan penentangannya itu, Rabu 26 Juni 2019. 

Dia menyatakan akan mendatangi Masjid Balai Kota untuk mencari klarifikasi. Sulton mengatakan datang bersama 70 anggora Banser lainnya. "Masyarakat merasa terbohongi karena kemarin katanya kajian yang diisi Felix Siauw sudah dibatalkan," kata dia.

 

Sebelumnya, Pemerintah DKI diminta membatalkan undangannya kepada Felix Siauw dan menggantinya dengan penceramah lain yang dianggap menyejukkan. Felix Siauw disebut terkait Hizbut Tahrir Indonesia, kelompok yang sudah dinyatakan terlarang karena mendukung terorisme.

Baca: Undangan dari DKI: Dulu Muslimah HTI, Sekarang Felix Siauw

Salah satu yang mempertanyakan keputusan Pemprov DKI itu di Instagram adalah akun @azharovich. "Ga salah nih Pemprov DKI kasih panggung dedengkot HTI? Ormas yang sudah dilarang?" 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

14 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

22 jam lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

2 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

Salah satu fitur yang terus diperbarui Instagram adalah fitur keamanan, termasuk opsi privasi untuk status Instagram.


3 Cara Mencari Filter di Instagram untuk Mempercantik Foto

3 hari lalu

Cara download foto Instagram tanpa menggunakan aplikasi. Foto: Canva
3 Cara Mencari Filter di Instagram untuk Mempercantik Foto

Instagram menghadirkan berbagai macam fitur, salah satunya filter yang bisa mempercantik foto pengguna. Berikut cara mencari filter di Instagram.


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

6 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

6 hari lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

7 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

7 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

Instagram dapat mengatur jadwal unggahan Reels, Story, dan postingan lain secara otomatis. Begini caranya.


Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

7 hari lalu

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya. Foto: Canva
Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

9 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya