TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pendidikan Kota Bekasi mencatat jumlah pendaftar dalam PPDB 2019 melalui jalur afirmasi atau siswa dari keluarga miskin mencapai 1.519 siswa. Jumlah ini melebihi daya tampung yang disediakan sebanyak 1.454 siswa.
Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Mawardi mengatakan kuota siswa miskin yang disediakan sebanyak 10 persen dari jumlah daya tampung seluruh SMP Negeri. "Jalur afirmasi bagian dari 93 persen di dalam jalur zonasi," kata Mawardi pada Rabu, 26 Juni 2019.
Baca: PPDB Online SMP di Bekasi, 1.059 Pendaftar Sudah Verifikasi
Artinya, kata Mawardi, Dinas Pendidikan memberikan kemudahan bagi penduduk di sekitar sekolah yang ingin menyekolahkan anaknya melalui jalur afirmasi. Adapun syarat-syarat yang ditetapkan berupa Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Tercatat Dalam Basis Data Terpadu Dinas Sosial.
"Verifikasi dilakukan di kantor kecamatan dan dinas sosial sampai 20 Juni lalu, sampai sekarang belum ada penemuan manipulasi data," kata Mawardi.
Mawardi mengatakan lantaran jumlah pendaftar melebihi kuota, maka bakal ada 65 yang tereliminasi. Karena itu, jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah bakal mempengaruhi perolehan poin. "Yang lebih mendekati sekolah peluang diterimanya lebih besar," kata dia.
Adapun kuota siswa SMP negeri di Kota Bekasi sebanyak 14.544 kursi yang tersebar di 56 sekolah.
PPDB di Kota Bekasi akan dibuka melalui online mulai 1 Juli mendatang. Adapun proses pra pendaftaran dimulai pada 17 Juni sampai dengan 29 Juni berupa verifikasi berkas setiap jalur pendaftaran mulai zonasi radius, afirmasi, prestasi sampai perpindahan orang tua. "Yang belum selesai verifikasi jalur zonasi radius, dibuka sampai 29 Juni," kata Mawardi.