TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah menangkap dua orang yang memasok narkoba kepada mantan suami dari artis Denada, Jerry Aurum.
"Dua orang ini saudara, kakak beradik diamankan di wilayah Jakarta Barat, di wilayah Tambora," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendiz saat ditemui di kantornya, Rabu, 26 Juni 2019.
Baca: Jerry Aurum Terjerat Kasus Narkoba, Intip 4 Fakta Tentangnya
Dari penangkapan dua orang pemasok tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan paket ganja dan tembakau gorila. Erick mengatakan Jerry mendapatkan narkoba langsung dari pemasok tersebut.
"Awalnya saudara Jerry mengenal narkoba karena pergaulan, kemudian namanya narkoba adalah zat adiktif sehingga adanya kecanduan," kata Erick.
Baca: Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Jerry Aurum Minta Maaf
Saat ini, Erick mengatakan Polres Jakarta Barat sedang memeriksa secara intensif dua orang pemasok tersebut. "Untuk keterangan (memasok) ke artis lain masih kita dalami, jadi masih pendalaman pemeriksaan intensif," kata dia.
Jerry Aurum ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu, 19 Juni 2019. Dari tangan Jerry, polisi mengamankan bukti narkoba jenis ekstasi, ganja hingga tembakau gorila.