Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Anggota TNI Mirip Prabowo, Massa Aksi di MK Berebut Swafoto

Reporter

image-gnews
Personel TNI AL yang sedang berpatroli dikatakan mirip Prabowo waktu muda, massa berebut untuk berswafoto dengannya di dekat blokde jalan Medan Merdeka, Kamis, 27 Juni 2109. TEMPO/Muh Halwi
Personel TNI AL yang sedang berpatroli dikatakan mirip Prabowo waktu muda, massa berebut untuk berswafoto dengannya di dekat blokde jalan Medan Merdeka, Kamis, 27 Juni 2109. TEMPO/Muh Halwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota TNI AL menarik perhatian massa aksi putusan MK yang berkumpul di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusa. Persoalannya, anggota TNI itu dianggap mirip dengan Prabowo Subianto semasa muda.

Salah seorang massa aksi tertarik ingin berswafoto dengan anggota TNI itu. "Mirip Prabowo waktu muda, izin foto boleh bang?" ujarnya, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca: Orator Sebut Ada yang Keracunan, Massa Aksi di MK Dilarang Jajan

Anggota TNI AL bernama Arif itu pun tidak menolak saat diajak berswafoto. Mereka tersenyum dan menggenggam tangan untuk berfoto bersama massa. Sudah puluhan orang yang mengajak Arif berfoto.

Bukan hanya anggota TNI mirip Prabowo, sejumlah massa juga mengajak anggota TNI lain berfoto. "Hidup TNI, TNI panutan kami," teriak massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Di Aksi Putusan MK, Keluarga Ini Bagi-bagi Kurma Gratis

Dari pantauan Tempo, saat ini massa tampak berkumpul di sekitar Patung Kuda. Aparat TNI-Polri pun bersiaga di antara massa. Jalan menuju gedung MK dipasang blokade berupa beton pembatas jalan dan kawat berduri.

Polisi hanya menutup Jalan Medan Merdeka Barat dari arah Jalan MH. Thamrin menuju Istana Negara. Sedangkan arah sebaliknya tetap berjalan normal. Sampai saat ini, majelis hakim konstitusi masih membacakan putusan MK terkait sengketa pilpres yang diajukan kubu Prabowo - Sandiaga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

5 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menggelar sidang lanjutan perkara wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru atas Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 28 Maret 2024. Namun sidang itu ditunda lantaran kuasa hukum penggugat belum bisa menghadirkan saksi-saksi. Tempo/Septhia Ryanthie
Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

Dua dari empat saksi yang akan diajukan oleh Almas Tsaqibbirru mundur. Hakim menunda siadang lanjutan gugatan wanprestasi terhadap Gibran.


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

6 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

7 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menanggapi sindiran Tim Hukum Prabowo-Gibran atas sebutan gugatannya cacat formil dan salah kamar.


Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

7 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

Tim Hukum Anies-Muhaimin merespons tudingan soal tak mengajukan keberatan ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sejak awal.


Yusril Tegaskan Prabowo-Gibran Menang atas Kedaulatan Rakyat: Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan

8 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Yusril Tegaskan Prabowo-Gibran Menang atas Kedaulatan Rakyat: Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan

Di sidang kedua PHPU, Yusril menegaskan Prabowo-Gibran menang murni karena suara rakyat. Dia bahkan mengutip pepatah 'Vox Populi Vox Dei'.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

8 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

9 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

10 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.