TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mengecek informasi terkait adanya massa Halal Bihalal Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 dalam aksi mengawal sidang putusan MK yang disebut keracunan makanan.
"Masih ditanyakan dan dicek," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono lewat pesan pendek pada Kamis, 27 Juni 2019.
Baca: Orator Sebut Ada yang Keracunan, Massa Aksi di MK Dilarang Jajan
Polisi, kata Argo, masih mencari tahu keberadaan korban yang disebut wanita tersebut. Ia menjelaskan kalau massa aksi kebanyakan membawa makanan sendiri ataupun mengkoordinir konsumsi.
Seorang orator dari atas mobil komando sebelumnya melarang massa untuk membeli makanan dan minuman kepada pedagang yang berjualan di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. "Kami ingatkan kepada massa untuk tidak jajan kepada pedagang yang berjualan," kata dia di Jalan Medan Merdeka Barat hari ini.
Hal tersebut, kata orator itu, untuk mencegah massa mengalami keracunan. Sebab, menurut dia, panitia sudah menerima laporan ada tiga orang mengalami permasalahan dengan perut.
Baca: Kendaraan Massa Aksi di MK Penuhi Jalan Medan Merdeka Selatan
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu kordinator lapangan aksi, Abdullah Hehamuhua. Ia mengimbau massa untuk tidak jajan kepada pedagang. "Saya instruksikan untuk tidak membeli makanan kepada pedagang," ujarnya.
Saat ini, massa aksi masih berkumpul di sekitar patung Kuda. Massa yang mengaku datang untuk mengawal sidang putusan MK terkait sengketa pilpres itu sudah berkumpul sejak pagi. Polisi menyebut ada sekitar 3.000 orang yang berkumpul di lokasi.