Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Massa Aksi di MK Berebut Berfoto dengan Titiek Soeharto

Reporter

image-gnews
Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berpose bersama massa aksi kawal sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 27 Jui 2019. Titiek Soeharto tampak berswafoto dengan massa di tengah aksi kawal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/Amston Probel
Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berpose bersama massa aksi kawal sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 27 Jui 2019. Titiek Soeharto tampak berswafoto dengan massa di tengah aksi kawal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Titiek Soeharto ikut menghadiri aksi massa Halal Bihalal PA 212 untuk mengawal sidang putusan MK. Kedatangannya menjadi pusat perhatian massa.

Titiek turun di sekitar massa yang berada di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019. Massa yang melihat sosok Titiek pun segera mendekati.

Baca: Bubarkan Diri dari Aksi Putusan MK, Massa Emak-emak Menangis

Massa juga berebut untuk meminta berswafoto bersama putri mantan presiden Soeharto itu. Ada yang berfoto berdua, ada juga yang berfoto beramai-ramai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berfoto bersama massa aksi kawal sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 27 Jui 2019. Titiek mengenakan pakaian krem dilengkapi topi berwarna senada dan selendang hijau bermotif paisley. TEMPO/Amston Probel

Titiek menggunakan baju berwarna krem dan topi senada. Ia tampak sabar meladeni massa yang ingin berfoto dengannya.

Massa menyiapkan kamera ponsel masing-masing. Sesekali juga terlihat Titiek Soeharto memegang ponsel milik massa untuk berswafoto. Setiap orang yang selesai berswafoto dengan langsung menyalami dan mengucapkan terima kasih. "Terima kasih mba, Insya Allah menang," ujar salah satu massa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

17 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

35 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Ekonom Sebut Putusan MK Tak Beri Pengaruh Signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekonom Sebut Putusan MK Tak Beri Pengaruh Signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah

Yusuf Wibisono menilai bukan putusan MK yang memberi pengaruh terhadap nilai tukar rupiah, melainkan konflik geopolitik dan kebijakan The Fed.


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

3 jam lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

Perjalanan sengketa pilpres di mulai pada akhir Maret 2024. Bagaimana dinamikanya?


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

3 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

4 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

Sekjen PDIP juga mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

4 jam lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

4 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.