TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat bersiap untuk mengantisipasi adanya massa aksi putusan MK yang kembali ke kawasan Jalan Medan Merdeka Barat usai membubarkan diri. Antisipasi dilakukan untuk menghindari kejadian kerusuhan seperti yang terjadi pada 22 Mei saat massa sudah bubar.
"Ya kami antisipasi jika ada massa yang balik," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hary Kurniawan di kawasan Patung Kuda, Kamis, 27 Juni 2019.
Baca: Aksi Putusan MK, Ketua FPI: Jika Hasilnya Pahit Harus Terima
Hary menyebutkan pihak kepolisian sudah memiliki SOP untuk massa yang kembali ke lokasi aksi. Ia mengimbau agar massa yang masih di sekitar Patung Kuda untuk segera membubarkan diri.
Selain itu, kata Hary, pengamanan masih tetap berlanjut sampai sidang putusan MK terkait sangketa pilpres selesai.
Sampai berita ini ditulis, majelis hakim konstitusi masih membacakan putusan MK secara bergantian. Sidang pembacaan putusan itu telah diskors dua kali sejak mulai digelar sejak pukul 12.30 WIB.
Baca: Bubarkan Diri dari Aksi Putusan MK, Massa Emak-emak Menangis
Hary mengatakan aksi hari ini yang digelar massa PA 212 untuk mengawal pembacaan putusan MK berjalan damai dan tertib. Menurut dia, sekitar 1.700 orang ikut dalam aksi tersebut.
Meski pembacaan putusan MK belum usai, massa sudah mulai membubarkan diri sejak pukul 17.00. Koordinator lapangan aksi, Abdullah Hehamahua mengatakan aksi tersebut bubar sebelum malam untuk menghindari penyusup yang membuat rusuh. "Jadi mari bubar dengan tertib," ujarnya.