Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Kejanggalan Rumah di Atas Thamrin City, Ini Kata Pengamat

image-gnews
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan Cosmo Park tersebut ditawarkan saat ini sekitar Rp4,5 miliar. ANTARA
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan Cosmo Park tersebut ditawarkan saat ini sekitar Rp4,5 miliar. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perkotaan Yayat Supriatna melihat ada kejanggalan pada status rumah di atas atap pusat perbelanjaan Thamrin City. Menurut Yayat, harus dilihat kembali IMB pusat perbelanjaan dan kompleks perumahan itu.

Baca: Perumahan di Atas Thamrin City Kantongi Izin Sejak 2007

"Ini ada yang janggal dari status rumahnya. Desainnya landed tetapi dibangun seperti apartemen," kata Yayat saat dimintai tanggapannya soal keberadaan hunian mewah di atap Thamrin City, Jumat 28 Juni 2019.

Yayat juga mempertanyakan bagaimana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan mewah itu bisa keluar. Apalagi kabarnya hunian rumah tapak itu sudah dibangun sejak tahun 2005 sampai 2006.

Peruntukan awal sebagai pusat suku cadang kendaraan dan bengkel kemudian berubah fungsi menjadi hunian patut juga dipertanyakan.

Hal ini penting untuk dijelaskan karena berkaitan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Kemudian fungsinya apakah rumah tinggal atau rumah susun (apartemen)," kata Yayat.

Jika semua masalah izin sudah dikeluarkan perlu juga dicek kelayakan teknis keselamatan bangunan. Hal ini dapat ditanyakan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tolong dicek apakah ada yang melanggar aturan. Kalau ada yang melanggar maka bangunan bisa dibongkar. Masyarakat nggak boleh dibohongi dengan status rumah yang belum jelas fungsi dan status hukumnya," kata Yayat.

Menurut Yayat, kalau sampai IMB sudah dikeluarkan berarti masalah tata ruang dan masalah aturan bangunan gedungnya sudah tidak ada masalah. Perlu juga dilihat apakah bangunan tersebut sudah memiliki Sertifikasi Layak Fungsi (SLF).

"Apalagi dari bengkel ke fungsi rumah tinggal. Jadi tolong dicek lagi dari IMB, SLF dan aspek masalah izin Amdal-nya," ujar Yayat.

Baca: Melihat 5 Blok Perumahan Mewah di Atas Thamrin City

IMB, menurut Yayat, merupakan pintu masuknya pembangunan sebuah gedung termasuk rumah di atas Thamrin City. Izin merupakan dispensasi atas suatu pelarangan. Jika sudah ada izin berarti segala bentuk pelarangan sudah tidak ada lagi. "Sehingga memang harus diperiksa lagi seluruh izinnya," kata pengajar Universitas Trisakti itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Menu Sahur Sehat untuk Lansia yang Enak dan Praktis

6 hari lalu

Ada beberapa pilihan menu sahur untuk lansia yang bisa dibuat di rumah. Mulai dari buah-buahan, sayuran, hingga telur. Ini daftarnya. Foto: Canva
7 Menu Sahur Sehat untuk Lansia yang Enak dan Praktis

Ada beberapa pilihan menu sahur untuk lansia yang bisa dibuat di rumah. Mulai dari buah-buahan, sayuran, hingga telur. Ini daftarnya.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

7 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Unggul dalam Pilpres 2024, Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat

7 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Unggul dalam Pilpres 2024, Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dan mengantongi 96 juta suara secara nasional


Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

9 hari lalu

Rumah Aung San Suu Kyi yang sekarang kosong terlihat di tepi danau Inya Yangon, 4 Juli 2009. REUTERS/Louis Charbonneau
Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

Rumah besar di tepi danau tempat pemimpin demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menghabiskan bertahun-tahun sebagai tahanan rumah dilelang pada Rabu


Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Sepekan usai Ultimatum, Warga: Kami Tetap Siaga

13 hari lalu

Pekerja melintas di depan pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Sepekan usai Ultimatum, Warga: Kami Tetap Siaga

Suhar mengaku, warga mengantisipasi bila rumah mereka tiba-tiba dirobohkan oleh Otorita IKN.


Jatam Kaltim Duga Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Akibat Penolakan Warga

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jatam Kaltim Duga Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Akibat Penolakan Warga

Maretasari, pengurus Jatam Kalimantan Timur menduga, Otorita IKN urung merobohkan rumah warga lantaran ramak menuai penolakan warga.


Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Otorita IKN menghentikan ancaman terhadap hak atas tempat tinggal warga Sepaku.


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

13 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Cerita Masyarakat yang Kehilangan Rumahnya Akibat Banjir Bandang di Pesisir Selatan

14 hari lalu

Isal, warga Nagari Ganting Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, yang kehilangan rumahnya akibat banjir pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah.
Cerita Masyarakat yang Kehilangan Rumahnya Akibat Banjir Bandang di Pesisir Selatan

Prediksi awal kalau banjir tidak akan besar membuat Isal tidak mempersiapkan apa-apa.


Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Menteri Basuki: Anggarannya 1 Rumah Rp144 Juta

15 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Menteri Basuki: Anggarannya 1 Rumah Rp144 Juta

Tentang program 3 juta rumah Prabowo-Gibran, Menteri PUPR mengatakan mengapresiasi rencana itu dan mengingatkan anggarannya besar.