Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Kejanggalan Rumah di Atas Thamrin City, Ini Kata Pengamat

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan Cosmo Park tersebut ditawarkan saat ini sekitar Rp4,5 miliar. ANTARA
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan Cosmo Park tersebut ditawarkan saat ini sekitar Rp4,5 miliar. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perkotaan Yayat Supriatna melihat ada kejanggalan pada status rumah di atas atap pusat perbelanjaan Thamrin City. Menurut Yayat, harus dilihat kembali IMB pusat perbelanjaan dan kompleks perumahan itu.

Baca: Perumahan di Atas Thamrin City Kantongi Izin Sejak 2007

"Ini ada yang janggal dari status rumahnya. Desainnya landed tetapi dibangun seperti apartemen," kata Yayat saat dimintai tanggapannya soal keberadaan hunian mewah di atap Thamrin City, Jumat 28 Juni 2019.

Yayat juga mempertanyakan bagaimana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan mewah itu bisa keluar. Apalagi kabarnya hunian rumah tapak itu sudah dibangun sejak tahun 2005 sampai 2006.

Peruntukan awal sebagai pusat suku cadang kendaraan dan bengkel kemudian berubah fungsi menjadi hunian patut juga dipertanyakan.

Hal ini penting untuk dijelaskan karena berkaitan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Kemudian fungsinya apakah rumah tinggal atau rumah susun (apartemen)," kata Yayat.

Jika semua masalah izin sudah dikeluarkan perlu juga dicek kelayakan teknis keselamatan bangunan. Hal ini dapat ditanyakan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tolong dicek apakah ada yang melanggar aturan. Kalau ada yang melanggar maka bangunan bisa dibongkar. Masyarakat nggak boleh dibohongi dengan status rumah yang belum jelas fungsi dan status hukumnya," kata Yayat.

Menurut Yayat, kalau sampai IMB sudah dikeluarkan berarti masalah tata ruang dan masalah aturan bangunan gedungnya sudah tidak ada masalah. Perlu juga dilihat apakah bangunan tersebut sudah memiliki Sertifikasi Layak Fungsi (SLF).

"Apalagi dari bengkel ke fungsi rumah tinggal. Jadi tolong dicek lagi dari IMB, SLF dan aspek masalah izin Amdal-nya," ujar Yayat.

Baca: Melihat 5 Blok Perumahan Mewah di Atas Thamrin City

IMB, menurut Yayat, merupakan pintu masuknya pembangunan sebuah gedung termasuk rumah di atas Thamrin City. Izin merupakan dispensasi atas suatu pelarangan. Jika sudah ada izin berarti segala bentuk pelarangan sudah tidak ada lagi. "Sehingga memang harus diperiksa lagi seluruh izinnya," kata pengajar Universitas Trisakti itu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jakpro Buka Suara setelah Didesak Ketua RT Jelaskan Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan

2 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Jakpro Buka Suara setelah Didesak Ketua RT Jelaskan Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan

Berdasarkan IRK, lahan yang menjadi perdebatan soal ruko serobot bahu jalan bukanlah bahu jalan, melainkan lahan yang dimiliki oleh Jakpro.


Kisruh Lahan Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Jakpro Akhirnya Buka Suara

2 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Lahan Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Jakpro Akhirnya Buka Suara

Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan ruko serobot bahu jalan di Pluit yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan.


Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

3 hari lalu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Arifin ditemui di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

10 hari lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.


Arab Saudi Mengutuk Serangan ke Rumah Duta Besar Yordania di Sudan

11 hari lalu

Seorang pria berjalan di tengah asap membubung di atas bangunan setelah pemboman udara, selama bentrokan antara Pasukan Dukungan Cepat paramiliter dan tentara di Khartoum Utara, Sudan, 1 Mei 2023. REUTERS/Mohamed Nureldin Abdallah
Arab Saudi Mengutuk Serangan ke Rumah Duta Besar Yordania di Sudan

Arab Saudi mengutuk serangan di rumah dinas Duta Besar Yordania untuk Sudan yang terletak di Ibu Kota Khartoum.


10 Cara Cegah Ular Masuk Rumah, dari Garam hingga Tanaman

12 hari lalu

Ular Piton (ilustrasi).
10 Cara Cegah Ular Masuk Rumah, dari Garam hingga Tanaman

Berikut 10 cara mencegah ular masuk rumah, dari garam hingga tanaman yang perlu dibersihkan. Simak selengkapnya di sini.


8 Cara Cegah Kelabang Masuk ke Dalam Rumah yang Efektif

12 hari lalu

Koki Ernesto Martinez menyajikan hidangan dengan kelabang di restoran La Cocinita de San Juan, Meksiko, 12 September 2014. Hidangan tersebut disediakan hanya untuk penikmat serangga berbahaya. selain kelabang ada juga laba-laba dan kalajengking. REUTERS/Henry Romero
8 Cara Cegah Kelabang Masuk ke Dalam Rumah yang Efektif

Temukan cara mencegah kelabang masuk ke dalam rumah yang efektif. Perhatikan juga kebersihan rumah. Simak selengkapnya di sini.


14 Rumah Termahal di Dunia, Orang Indonesia ada yang Punya?

13 hari lalu

Petugas kepolisian berjaga dekat bunga yang ditempatkan di Istana Buckingham, setelah kematian Ratu Elizabeth, di London, Inggris, 9 September 2022. REUTERS/Henry Nicholls
14 Rumah Termahal di Dunia, Orang Indonesia ada yang Punya?

Rumah mana saja yang termasuk paling mahal di dunia? Simak daftar rumah termahal berikut ini,


Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

13 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

Satpol PP akan terus bongkar paksa bangunan ruko di Pluit hingga bangunan sesuai IMB.


Ruko di Pluit Serobot Jalan Dibongkar Paksa, Kepala Satpol PP DKI: Dikembalikan Sesuai IMB

15 hari lalu

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ruko di Pluit Serobot Jalan Dibongkar Paksa, Kepala Satpol PP DKI: Dikembalikan Sesuai IMB

Sebanyak 22 ruko di Pluit akhirnya dibongkar paksa karena menutup saluran air dan mencaplok sebagian jalan. Dikembalikan sesuai IMB.