TEMPO.CO, Bekasi -Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi belum mengungkap identitas mayat perempuan yang diduga dibunuh.
Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan diikat kaki dan tangannya di sebuah parit yang dipakai membuang sampah liar pinggir Jalan Kedaung RT 3 RW 7, Kelurahan Cimuning pada Kamis, 27 Juni 2019.
Baca: Ini Ciri Rambut dan Mata Mayat Perempuan di Bekasi
Kepala Polsek Bantargebang, Komisaris Siswo mengatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas di wilayahnya mencari informasi identitas korban sampai tingkat rukun tetangga (RT).
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Polsek terdekat, yaitu Setu dan Cileungsi," kata Siswo pada Jumat, 28 Juni 2019.
Siswo meyakini korban tinggal tak jauh dari lokasi mayatnya ditemukan. Sebab, dari hasil olah tempat kejadian perkara, kaus yang dipakai mengikat kakinya terdapat identitas sebuah sekolah yang ada di wilayahnya.
"Dari situ kami berkeyakinan korban tidak jauh dari Bekasi," ucap Siswo.
Siswo mengatakan, penyidik telah memeriksa sidik jari menggunakan alat milik tim Inafis, tapi tidak terdeteksi. "Kemungkinan korban tidak melakukan atau belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik, kami yakin kalau sudah rekam itu akan muncul ketika dicek dengan alat dari Inafis," kata Siswo.
Untuk mengungkap identitas korban pihaknya menyebarkan informasi perihal ciri-ciri korban. Di antaranya diperkirakan usia 45-50 tahun, tinggi badan 162 sentimeter, pakai kaus oblong bergambar tengkorak kecil-kecil, celana pendek jins, pakai jam tangan, dan kalung emas putih bandul salip.
Baca: Hampir Sebulan, Mayat Perempuan di Jagorawi Belum Teridentifikasi
"Yang gampang dikenal yaitu rambut ikal dan pirang. Ciri lain kulit putih," kata dia.
Karena itu, jika ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarga sesuai dengan ciri-ciri tersebut, diharapkan melapor ke kepolisian setempat atau atau instansi pemerintahan terdekat. "Mudah-mudahan cepat terungkap, kami mohon dukungannya dalam menyelidiki kasus ini," kata Siswo.