TEMPO.CO,Tangerang - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia terus memantau perkembangan demonstrasi warga sekitar Bandara Soekarno-Hatta dengan bakar ban dan menaikkan layang-layang. Unjuk rasa itu menentang penggusuran dan menuntut ganti rugi lahan proyek Runway 3.
Airnav akan memastikan asap dan layang-layang tidak mengganggu jarak pandang pilot. "Sampai hari ini masih kami pantau terus dan belum pada taraf mengganggu penerbangan," ujar Manager Humas Airnav Indonesia Yohanes Sirait saat dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 28 Juni 2019.
Baca: Lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Ini Alasan Eksekusi
Sejak Senin, 24 Juni hingga Jumat 28 Juni 2019, ratusan warga Desa Rawarengas di RW 15 menggelar unjuk rasa dengan memblokir akses masuk Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Perimeter Utara. Mereka juga melakukan pembakaran ban bekas dan kayu serta beramai ramai menaikan layang-layang sebagai bentuk protes.
Mereka belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Seperti di RW 15, saat ini 145 kepala keluarga atau 750 jiwa masih bertahan. Belakangan diketahui lahan yang mereka tempati berstatus sengketa karena diklaim beberapa warga. Alhasil, uang ganti rugi mereka tertahan karena dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Yohanes memastikan belum ada gangguan penerbangan atau keluhan dari pilot akibat aksi warga sekitar Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Sedangkan ratusan warga Desa Rawarengas terus memblokir jalan, bakar ban, dan menaikkan layang-layang hari ini. "Hari ini kami akan menggelar istighosah di lapangan RW 15," ujar koordinator warga, Wawan Setiawan, kepada Tempo, pagi tadi.
Baca: Kisruh Lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Ini Kata AP II
Wawan menjelaskan hingga hari kelima mereka menggelar unjukrasa belum ada pihak manapun yang merespons. Jarak lapangan RW 15 dengan pesawat yang tinggal landas hanya dipisahkan pagar besi setinggi 2 meter di Bandara Soekarno-Hatta.
JONIANSYAH HARDJONO