Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zonasi DKI Tak Beri Pemukiman Nelayan Kepulauan Seribu Dikritik

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Papan pengumuman dari Polres Kepulauan Seribu terpancang di lahan sengketa antara PT Bumi Pari Asri dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Papan pengumuman dari Polres Kepulauan Seribu terpancang di lahan sengketa antara PT Bumi Pari Asri dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal LSM Kiara, Susan Herawati mengatakan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang tengah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI masih bermasalah. Salah satunya, Pemerintah DKI disebut tak memasukkan zona pemukiman nelayan di Kepulauan Seribu dalam RZWP3K.

"Adanya pemukiman non nelayan, jadi nelayan mau ditaruh di mana?," kata dia saat konferensi pers di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2019.

Baca : Nelayan Keluhkan Kepulauan Seribu Dikuasai Orang Kaya

Susan menilai Pemerintah DKI lebih mementingkan zona pariwisata dalam RZWP3K. Menurut dia, Pulau Pari, salah satu gugusan Kepulauan Seribu akan dijadikan pulau pariwisata. Sedangkan lebih dari 300 kepala keluarga di Pulau Pari, kata dia, mayoritas bekerja sebagai nelayan.

Selain zona pemukiman, Susan berujar bahwa RZWP3K mempersempit kawasan tangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu. Kawasan tangkap ikan hanya meliputi perairan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu Barat, sebelah barat Pulau Pari, dan Pulau Putri bagian Timur.

"Ada pun kawasan lainnya diperuntukkan untuk kepentingan pariwisata, konservasi, dan zona lainnya," kata Susan.

Susan juga beranggapan bahwa RZWP3K dibuat hanya untuk melegalkan reklamasi Teluk Jakarta. Terlebih, karena Gubernur DKI Anies Baswedan sudah mengeluarkan HGB bagi Kapuk Naga Indah dengan landasan Pergub 206 tahun 2016 walau belum ada RZWP3K.

"Hanya untuk melegalkan barang yang salah dan perampasan uangnya diatur dalam Undang-undang. Saya melihat Anies curhat bahwa ini meneruskan dari yang dahulu, tapi sama-sama tahu ini," kata dia.

Baca : Warga Pulau Pari Turun ke Laut Lagi Tolak Pengeboran buat Vila

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susan mengatakan, akar masalah ini karena Pemerintah DKI tidak pernah melibatkan warga dalam menyusun RZWP3K. Menurut informasi yang diterimanya, Pemerintah DKI bahkan sudah menutup pintu untuk masukan dalam rencana zonasi itu. "Artinya sudah closed-book," kata dia.

Di tengah ancaman nelayan tidak mendapat tempat tinggal itu, KIARA mengungkapkan bahwa pulau-pulau kecil di gugusan Kepulauan Seribu dikuasai secara pribadi oleh segelintir orang. Susan mengatakan, data kepemilikan pulau itu dikumpulkan dari informasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat.

"Dari 110 pulau, lebih dari 80 pulau telah dimiliki, baik oleh perorangan maupun perusahaan," kata Susan.

Pemilik pulau-pulau itu di adalah Johnny Wijaya, Pintarso Adijanto, Bambang Trihadmojo, Aburizal Bakrie, Ponco Sutowo, Hengky Setiawan, Anthony Salim, Surya Paloh, Sujito Ong, Tommy Winata, Benny Prananto dan Sugeng Prananto, Edwin Soeryajaya, China National Offshore Oil Corporation. Sutisno dan Amek, Haston Limardo dan Foronkid Gunawan, serta Iwan Buntoro Tju dan Rahmat Adi Sutikno Halim.

Baca :  Nelayan Pulau Pari Demo Proyek Vila Terapung

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Darjamuni mengatakan substansi RZWP3K tengah dikoordinasikan dengan Biro Hukum. Koordinasi dilakukan sebelum raperda itu diajukan lagi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

"Hari ini sudah dikordinasikan ke Biro Hukum, itu (RZWP3K) sudah disetujui oleh Pak Gubernur untuk diajukan lagi ke DPRD untuk segera dibahas ulang," ujar Darjamuni, Rabu, 19 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

3 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

2 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

3 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

5 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.