TEMPO.CO, Jakarta -Festival Jakarnaval 2019 akan digelar 30 Juni 2019. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merekayasa lalu lintas jelang dilaksanakannya Jakarnaval 2019 yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
"Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan saat gladi resik, Sabtu, 29 Juni 2019 dan saat acara Jakarnaval 2019 Minggu, 30 Juni 2019 mulai pukul 15.00 sampai 18.00 WIB," kata Plt. Kadishub Pemprov DKI Sigit Wijatmoko dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2019.
Baca : Jakarnaval, Beberapa Unit Panggung di Balai Kota DKI Sudah Siap
Pada saat gladi resik rekayasa lalu lintas dengan penutupan ruas jalan sisi selatan Jalan Medan Merdeka Selatan. Adapun untuk pengalihan arus lalu lintas dari Jalan M.I. Ridwan Rais yang akan belok kiri menuju Jalan Merdeka Selatan dialihkan ke Jalan Merdeka Timur.
Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Selatan sisi utara mengarah ke timur dari arah barat, yang akan berputar menuju Jalan Merdeka Selatan sisi Selatan untuk kembali ke arah barat dialihkan ke Jalan Merdeka Timur atau Jalan M.I. Ridwan Rais.
Selanjutnya, saat pelaksaan Jakarnaval penutupan Jalan Jalan Merdeka Selatan sisi utara dan selatan (dari bundaran air mancur Bank Indonesia sampai dengan pertigaan Jalan Merdeka Selatan dengan Jalan M.I. Ridwan Rais).
Penutupan lain di ruas Jalan M.H, Thamrin sisi Timur (dari simpang bundaran air mancur Bank Indonesia s.d Bundaran Hotel Indonesia) serta ruas Jalan Imam Bonjol (dari bundaran Hotel Indonesia sampai dengan simpang Jalan Agus Salim).