TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 10 ribu personel dipersiapkan untuk mengamankan penetapan Jokowi - Maruf sebagai pemenang pemilu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Minggu, 30 Juni 2019.
Baca: Rencana Menikah dan Permintaan Khusus Tersangka Pengancam Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan skema pengamanan di KPU dilakukan oleh personel gabungan TNI, Polri dan juga unsur Pemprov DKI Jakarta.
"Di KPU hampir 10 ribuan yang kita siagakan di sana gabungan dari TNI-Polri dan Pemprov yakni kesehatan, Damkar, Dishub dan Satpol PP," ucap Argo di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2019.
Selain itu, pihak keamanan yang sebelumnya telah melakukan pemetaan titik-titik pengamanan, kata Argo, tidak hanya menjaga kantor KPU tapi menjaga objek vital lainnya di Jakarta dengan total kekuatan sebanyak 47 ribu.
"Prinsipnya kita masih siagakan dan siapkan 47 ribu personel kemarin. Kita tempatkan di berbagai titik ada di Istana, MK, Bawaslu, KPU, DPR/MPR, semua masih terjaga ya, personel TNI-Polri masih disiagakan di lokasi," ucapnya.
Untuk pengamanan komisioner dan staf KPU sendiri, Argo menuturkan bahwa itu situasional dan jika dibutuhkan.
"Jika merasa ada ancaman dan membutuhkan pengamanan, kami siap mengamankan, sifatnya situasional, sama seperti rekayasa lalin juga situasional namun untuk yang lalin itu subjektivitas petugas di lapangan, tapi skema rekayasanya sudah terbentuk," tutur Argo.
KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, Minggu 30 Juni pukul 15.30 WIB.
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca: Ini Isi Surat Hermawan Susanto Minta Maaf ke Presiden Jokowi
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Jokowi - Ma'ruf Amin akan dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.