TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, masih diblokade menggunakan beton dan pagar kawat berduri hingga Sabtu, 29 Juni 2019. Pantauan Tempo di lokasi, aparat Brimob juga masih berjaga, tampak dari perangkat tameng tersusun di muka Gedung MK.
Baca juga: Penetapan Jokowi-Ma'ruf di KPU, 10 Ribu Personel Dikerahkan
Seorang anggota Brimob yang ditemui Tempo tidak bersedia memberi informasi sampai kapan penjagaan dilakukan. Begitu pun, petugas keamanan Gedung MK, Syaipudin Bachtiar, tidak mengetahui sampai kapan penjagaan berlangsung. Namun, hari ini, kata dia, tidak ada aktivitas di Gedung MK.
"Tapi setahu saya, tanggal 09 Juli nanti baru akan ada sidang lagi, gugatan dari hasil pemilihan legislatif (pileg)," kata Syaipudin, Sabtu 29 Juni 2019.
Situasi lalu lintas beranjak normal di Jalan Medan Merdeka Barat. Kendaraan sudah diperbolehkan melintas meski hanya setengah badan jalan di muka Gedung MK.
Baca juga: Rumah Wapres Terpilih Ma'ruf Amin Dekat Kali Kumuh Banyak Sampah
Sebelumnya, pengamanan diberlakukan saat dan menjelang MK menggelar sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sidang perdana pada 14 Juni lalu dan putusan pada 27 Juni lalu.
Di luar gedung, unjuk rasa kerap dilakukan oleh massa dari kelompok pendukung Prabowo-Sandi. Puncaknya, demo bertajuk Halalbihalal Akbar Persaudaraan Alumni atau PA 212 pada 26 dan 27 Juni.
Baca juga: Anies Bicara Soal Demo Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan secara bulat menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Sandi. Hakim menilai dalil tim Prabowo-Sandi terkait kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. Putusan itu mengukuhkan keunggulan perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf.