TEMPO.CO, Bogor – Kasubbag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan wanita yang terekam dalam video viral membawa masuk anjing ke dalam masjid berinisial SM, 52 tahun.
“Yang bersangkutan hendak mencari suaminya, dengan bantuan hewan anjingnya,” kata Ita dikonfirmasi Tempo, Ahad, 30 Juni 2019.
Baca: Video Viral Wanita Bawa Masuk Anjing ke Masjid, Ini Kata Polisi
Seperti yang terekam dalam video, Ita mengatakan SM membawa anjingnya ke masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. “Tapi kemudian SM diusir keluar mesjid, dan terjadi cekcok,” kata dia.
Ita memastikan tidak ada unsur kesengajaan dari SM untuk membawa anjingnya masuk masjid. “SM langsung dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Ita mengatakan polisi telah memeriksa 4 orang saksi terkait kasus tersebut.
Tonton Video: Viral Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Sentul, Ini Kata Polisi
Sebuah video viral beredar di media sosialTtwitter yang berisi seorang wanita sedang marah-marah di dalam sebuah masjid di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Bukan hanya marah-marah, dalam video berdurasi 1 menit 9 detik tersebut, terlihat sang wanita membawa turut anjing peliharannya yang diletakkan diatas karpet masjid Al Munawaroh, Sentul City tersebut. Sang wanita itu juga mengenakan sepatu ke dalam masjid.
Wanita yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan kacamata hitam tersebut terlibat cekcok mulut dengan seorang pria di dalam masjid tersebut. Orang-orang yang berada di lokasi pun berusaha membawanya keluar. Bukannya mereda, wanita tersebut makin meradang hingga membuat seisi masjid gaduh. "Ini masjid, anjing gak boleh masuk!," ucap salah satu pria dalam video viral itu.