TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat membubarkan tawuran di Daan Mogot, Cengkareng pada Minggu dinihari, 30 Juni 2019. Polisi menangkap empat orang yang membawa empat bilah celurit dan dua gir dalam tawuran itu.
Baca: Tawuran Maut di Bekasi, Seorang Pemuda Tewas Dibakar
"Empat pelaku tawuran berhasil diamankan dengan mengamankan barang bukti empat bilah senjata tajam jenis celurit dan dua buah gir," ujar Ketua tim 2 Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat Ipda Tamim di Jakarta, Minggu.
Tamim menjelaskan penangkapan empat orang itu berawal ketika anggota Tim Pemburu Preman sedang melaksanakan patroli rutin pada Minggu dinihari. Mereka menerima laporan dari masyarakat tentang tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi langsung membubarkan paksa massa yang terlibat tawuran dan melakukan pengejaran. Empat orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan gir langsung dibekuk.
Baca: Tim Anti Bandit Polda Antisipasi Tawuran dan Geng Motor
Para pelaku tawuran digelandang ke Polsek Cengkareng untuk penanganan hukum lebih lanjut. "Empat pelaku tawuran sudah kita serahkan ke petugas Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan," kata ketua tim 2 Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat itu.