TEMPO.CO, Jakarta - Pengendara mobil di sekitar kawasan Senayan, Jakarta Selatan, mendukung penambahan sepuluh kamera baru sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang E-TLE alias tilang elektronik yang mulai berlaku hari ini, Senin, 1 Juli 2019.
Sandi, 41 tahun, sopir pribadi PT Bumi Indo, mengatakan penambahan kamera tersebut bisa membantu pengendara agar lebih tertib. "Saya tidak masalah karena tujuannya baik," kata Sandi di parkiran mobil Ratu Plaza, hari ini.
Baca: Tak Bayar Tilang E-TLE, Begini Dampaknya bagi Pelangga
Adapun sepuluh kamera tilang ETLE tambahan itu tersebar di Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin.
Kamera lainnya tersebar di Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman, Simpang bundaran Patung Kuda, Simpang traffic light Sarinah Bawaslu, Simpang traffic light Sarinah Starbucks dan JPO Plaza Gajah Mada.
Dengan fitur baru di kamera pengintai alias closed circuit television (CCTV) polisi dapat merekam kegiatan yang dilakukan pengemudi di dalam mobil. Kamera tersebut dapat mendeteksi pelanggaran seperti pengemudi tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, nomor pelat ganjil genap, serta batas kecepatan mengemudi.
Menurut Sandi, dengan diberlakukan sistem tilang E-TLE diharapkan seimbang dengan sosialisasinya. "Sebab kalau tidak disosialisasikan maka kasian juga yang belum tahu dan bisa ditilang. Salah satunya terkait penggunaan handphone."
Pria asal Surabaya, Jawa Timur, tersebut menuturkan bahwa baru dua pekan berada di Jakarta dan masih belum mengetahui banyak ruas jalan di Ibu Kota. Selama melintasi jalan di Jakarta, Sandi selalu memanfaatkan aplikasi penunjuk jalan.
"Bagaimana dengan pengemudi yang seperti saya. Tidak tahu jalan dan megang handphone untuk liat aplikasi bisa ditilang," tuturnya.
Baca juga: Polisi Pasang 10 CCTV Baru untuk Penerapan Tilang E-TLE
Adapun pengemudi dari PT Marizarasa Samurni, Andri, mengatakan belum tahu dengan berlakunya tilang ETLE di sejumlah wilayah di Jakarta. Andri setuju dengan rencana pemerintah memasang kamera pengintai untuk merekam pelanggaran pengemudi agar tertib. "Saya tidak suka mengemudi tidak tertib dan fokus. Bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Andri berharap kamera pengawas tilang E-TLE tersebut juga dipasang di berbagai wilayah untuk memaksa pengendara tertib.
IMAM HAMDI