Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelolaan Air Jakarta Mandiri, Pengamat: Akan Temui Kendala

image-gnews
Rumitnya Pengelolaan Air Bersih Jakarta
Rumitnya Pengelolaan Air Bersih Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan rencana pemerintah DKI mengambilalih pengelolaan air Jakarta dari swasta akan menemui beberapa kendala. Apa lagi, perusahaan milik daerah PAM Jaya harus menuntaskan target cakupan wilayah air minum yang belum dicapai dua mitra swasta yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

"Tidak mungkin selesai hanya dalam setahun, paling sedikit tiga tahun lah," ujar Trubus saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 1 Juli 2019.

BacaPembahasan Pengelolaan Air Jakarta, Palyja Tunggu Ajakan PAM Jaya

Meskipun akan banyak menemui kendala, Trubus mengatakan tetap mendukung DKI mengambilalih pengelolaan air Jakarta. "Saya tetap mendukung swastanisasi air berhenti sebelum 2023."

Trubus menjelaskan dalam 20 tahun lebih pengelolaan air Jakarta sepenuhnya dipegang oleh swasta. Ketika akan mengambilalih, PAM Jaya harus memiliki SDM yang berpengalaman. Jika tidak mampu memenuhi kebutuhan itu maka pelayanan akan terganggu. "Dengan kondisi (SDM) saat ini saja pelayanan sering terganggu, airnya macet-macet."

Kendala berikutnya, menurut Trubus, ialah infrastruktur. Menurut dia selama kurang lebih 20 tahun perusahaan swasta melakukan pengelolaan air di Jakarta, cakupan pipa air hanya 40 persen. Sedangkan pada 2023 target cakupannya 82 persen. Jika PAM Jaya mengambilalih pengelolaan air Jakarta maka harus mengejar target 42 persen sisanya dalam waktu empat tahun. Dia menilai dengan kemampuan PAM Jaya akan berat memenuhi target apalagi pendanaannya sepenuhnya dari APBD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah DKI berusaha melakukan pengambilalihan pengelolaan air Jakarta dari swasta. Rencana perintah Gubernur Anies Baswedan kepada PD PAM Jaya. Pada 11 Februari 2019, Anies mengumumkan bahwa DKI akan menyetop swastanisasi air menggunakan rekomendasi Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum.

Rekomendasi itu hasil kajian tim selama enam bulan. Poin rekomendasi tersebut, antara lain status quo/membiarkan kontrak selesai sampai dengan waktu berakhirnya yaitu 2023, pemutusan kontrak kerja sama saat ini juga dan tiga pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata.

Anies mengambil rekomendasi yang terakhir, yakni pengambilalihan melalui tindakan perdata. Sebagai langkah awal, ia meminta Dirut PAM Jaya Bambang Hernowo untuk perjanjian awal dengan swasta tentang pengelolaan air Jakarta. Hasilnya, baru Aetra yang menyepakati empat poin perjanjian awal atau Head of Agreement (HoA) yang dibuat PAM Jaya. Sedangkan Palyja belum bersedia

M. JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PAM Jaya dan PT Palyja Sepakat Selesaikan Masalah Shortfall Rp481 Miliar

16 Desember 2022

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin, 14 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
PAM Jaya dan PT Palyja Sepakat Selesaikan Masalah Shortfall Rp481 Miliar

Kerja sama antara PAM Jaya dan PT Palyja serta Aetra berakhir 31 Januari 2023 sekaligus menandai berakhirnya swastanisasi pengelolaan air di Jakarta


Pesan Heru Budi kepada 1.097 Bekas Pegawai Palyja dan Aetra: Layani dengan Senyum

7 Desember 2022

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara simbolis menyerahkan name tag pegawai PAM Jaya dan buku rekening Bank DKI kepada perwakilan pegawai, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/Ami Heppy Setyowati
Pesan Heru Budi kepada 1.097 Bekas Pegawai Palyja dan Aetra: Layani dengan Senyum

Pj Gubernur DKI Heru Budi berpesan kepada 1.097 bekas pegawai Palyja dan Aetra yang kini bekerja di PAM Jaya. Swastanisasi air Jakarta akan berakhir.


PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

31 Januari 2022

Warga memeriksa kondisi air sumur di Jalan Lodan Raya, Gang Madrasah, Kampung Bandan, Jakarta Utara, Selasa, 4 Januari 2022. Air ledeng dari PT PAM Lyonnase Jaya (Palyja) hanya mengalir ke rumah warga pada jam-jam tertentu, itu pun dengan kualitas buruk. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

Sebagian besar karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di Aetra dan Palyja akan ditarik kembali ke BUMD DKI Jakarta itu.


Kontrak dengan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Bentuk Tim Transisi

5 Desember 2021

PAM Jaya. pamjaya.co.id
Kontrak dengan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Bentuk Tim Transisi

Direktur Utama PT PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan pihaknya bakal membentuk tim transisi menjelang berakhirnya kontrak dengan Palyja


Soal Rekomendasi KPK, Perpanjangan Kontrak PAM Jaya - Aetra Libatkan BPK

30 April 2021

Petugas pengelolaan air bersih Aetra, melakukan pemeriksaan terhadap pipa ilegal. Petugas melakukan penertibansambungan ilegal terpadu, di area pemukiman Kampung Muara Bahari(Volker), Tanjung Priok, Jakarta Utara, 19 Maret 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Soal Rekomendasi KPK, Perpanjangan Kontrak PAM Jaya - Aetra Libatkan BPK

KPK mengusulkan Gubernur Anies Baswedan mencabut izin prinsip persetujuan perpanjangan kerja sama PAM Jaya dan Aetra.


KPK Rekomendasikan Pembatalan Perpanjangan Kontrak dengan AETRA, Reaksi DKI?

23 April 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta saat jumpa pers mengenai penghentian swastanisasi air di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KPK Rekomendasikan Pembatalan Perpanjangan Kontrak dengan AETRA, Reaksi DKI?

KPK merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara PAM Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.


Anies Baswedan Didesak Cabut Pengelolaan Air Jakarta dari Swasta

17 Oktober 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta saat jumpa pers mengenai penghentian swastanisasi air di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anies Baswedan Didesak Cabut Pengelolaan Air Jakarta dari Swasta

Pada 7 Agustus lalu, Pemprov DKI diadukan ke Komnas HAM karena belum juga mengambil alih pengelolaan air Jakarta dari Palyja dan Aetra.


Anies Sebut Penurunan Tanah Jakarta karena Warga Sedot Air Tanah

18 Juni 2019

Sejumlah warga mengantri air bersih dari sumur bor  di kawasan Petamburan, Jakarta. TEMPO/Subekti
Anies Sebut Penurunan Tanah Jakarta karena Warga Sedot Air Tanah

Pemerintah DKI merencanakan menyalurkan air minum kepada warga melalui pipa agar warga tak lagi mengambil air tanah.


HoA Swastanisasi Air Berpotensi Bermasalah, Aetra Ikut Arahan DKI

17 Mei 2019

Koalisi Masyarakat Menolak Swastaniasi  Air mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal penghentian swastanisasi air di depan Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. Tempo/ Maria Fransisca Lahur.
HoA Swastanisasi Air Berpotensi Bermasalah, Aetra Ikut Arahan DKI

KPK sebelumnya menyoroti perjanjian HoA pemerintah DKI Jakarta dengan PT Aetra Air Jakarta soal swastanisasi air.


Soal Swastanisasi Air, KPK akan Kembali Bertemu dengan DKI

15 Mei 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta saat jumpa pers mengenai penghentian swastanisasi air di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Soal Swastanisasi Air, KPK akan Kembali Bertemu dengan DKI

Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta menyambangi Gedung KPK untuk memaparkan permasalahan penghentian swastanisasi air lima hari lalu.