TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengguna angkutan umum di DKI Jakarta menyambut baik penambahan 10 kamera baru sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan ibu kota. Karyawan di Sequis Tower, Agung, mendukung agar pemerintah terus menambah kamera E-TLE canggih itu untuk merekam pelanggaran pengendara mobil.
"Saya senang ada penambahan itu. Sebab saya sering jengkel kalau melihat orang bawa mobil sambil main handphone," kata Agung saat ditemui di Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 1 Juli 2019.
Baca: Polisi Mulai Terapkan Tilang Elektronik di 10 Titik Baru Hari Ini
Polisi telah menambah 10 kamera baru e-TLE yang berlaku mulai hari ini. Kamera yang baru dipasang itu disebut lebih canggih dari yang terpasang sebelumnya.
Kamera yang baru itu dapat mendeteksi pelanggaran seperti pengemudi tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, nomor pelat ganjil genap, serta batas kecepatan mengemudi.
Adapun 10 tambahan kamera ETLE tersebar di Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kamera lainnya tersebar di Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman, Simpang bundaran Patung Kuda, Simpang traffic light Sarinah Bawaslu, Simpang traffic light Sarinah Starbucks dan JPO Plaza Gajah Mada.
Agung pun setuju jika kamera tersebut dipasang di ruas lain, seperti di dekat perbatasan DKI. Selain itu, untuk menambah kelancaran lalu lintas di ibu kota, ia menyarankan pemerintah memperpanjang durasi ganjil-genap di Jakarta. "Jangan hanya beberapa jam. Tapi kembalikan seperti aturan saat Asian Games untuk kebijakan ganjil genap," kata dia.
Baca: Kamera Baru Tilang E-TLE Sanggup Rekam Jenis Pelanggaran Ini
Menurut Agung, dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa mengurangi banyaknya kendaraan yang masuk ke Jakarta. "Sebab saya juga sudah meninggalkan kendaraan pribadi dan lebih memilih naik angkutan umum yang sudah banyak alternatifnya," ujarnya.
Baihaqi, 49 tahun, karyawan swasta di kawasan Sudirman, memita polisi tegas dalam menerapkan aturan tilang elektronik itu. Selain itu, polisi mesti tetap berjaga di lokasi yang terdapat kamera E-TLE. "Jangan mentang-mentang ada kemera perekam polisi yang bertugas jadi berkurang. Mereka tetap diperlukan jika ada kemacetan untuk atur lalu lintas," kata dia.