TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan mengenai video viral wanita diduga guru yang meminta tidak perlu memasang foto presiden dan wakil presiden di SMP Negeri 30 Jakarta Utara. Menurut info yang diterima Anies, isu tersebut adalah kabar bohong atau hoax.
"Kalau hoax ya sudah enggak usah ditanggapi. Negara ini diatur pakai aturan bukan selera. Jadi jalankan semua sesuai aturan," kata Anies di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2019.
Baca: Penjelasan DKI Soal Viral Guru SMP Usul Tak Pasang Foto Presiden
Menurut Anies, pemasangan foto presiden di ruangan seperti kelas sudah ada aturannya. Sehingga, menurut dia, masyarakat tinggal mengikutinya dan tak perlu membuat aturan baru. "Lalu kalau sudah jadi hoax enggak perlu didiskusikan lagi," ujarnya.
Sebuah unggahan dari akun bernama Asteria Fitriani di media sosial menjadi viral. Asteria menuliskan usulan agar tak usah lagi memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah. Tulisan itu diunggah pada 28 Juni 2019. Pembuat unggahan itu diduga guru SMP 30 Jakarta.
"Kita sebagai guru ngga mau kan mengajarkan anak2 didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?" tulis Asteria.
"Cukup pajang foto GOODBENER kita aja... GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN..."
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 30 Jakarta Utara, Yusup Corua, menyangkal pengunggah tulisan itu adalah guru di sekolahnya. Wanita yang menggunggah tulisan itu, kata Yusuf, adalah orang tua murid di sekolahnya yang sudah lulus di tahun ajaran 2018/2019.
Yusup mengonfirmasi kebenaran pengunggah yang viral itu kepada Dinas Pendidikan DKI dalam sebuah surat yang ia tujukan ke Pelaksana tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaifullah. "Benar surat ini merupakan klarifikasi dari kepala sekolah SMP 30 bahwa orang yang bersangkutan bukan guru atau pegawai di SMP 30 Jakarta, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk memberikan sanksi kepada SMP 30," ujarnya.