TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Cisoka, Kabupaten Tangerang, meringkus Sarjaya, 63 tahun, pelaku pembunuhan terhadap Yahya (43), guru agama di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Yahya juga kakak ipar Sarjaya.
"Pelaku sudah kami tahan di Polsek Cisoka," ujar Kepala Polsek Cisoka Ajun Komisaris Uka Subakti hari ini, Selasa, 2 Juli 2019.
Baca: Penyebab Polisi Kesulitan Menangkap Pembunuh Siswi SMK Bogor
Kepada wartawan yang menemuinya di Polsek Cisoka, Sarjaya menyatakan dirinya kesal terahdap Yahya karena melarang dia menemui sang istri , yang juga adik kandung Yahya. "Saya sudah 15 kali menjemput agar istri saya pulang ke rumah, tapi kakak ipar saya menghalangi."
Rumah tangga pria yang bekerja sebagai buruh itu dan adik Yahya sedang tak harmonis. Mereka sering cekcok. Sudah enam bulan belakangan keduanya pisah ranjang dan istrinya tinggal di rumah Yahya.
Tadi pagi, Sarjaya dan Jaya bertemu. Ketika itu Sarjaya sedang menebang pohon mangga dan memegang golok. Yahya mengucapkan kata-kata yang memancing amarah Sarjaya. "Adik gue enggak bakal gua kasih sama loe, mau gue modalin buka toko," ucap Sarjaya menirukan perkataan Yahya.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Sisca Icun Sulastri Versi Rekonstruks
Tanpa pikir panjang, Sarjaya langsung menyabetkan golok di tangannya ke leher Yahya. Korban kontan jatuh bersimbah darah dan tewas dengan luka para di leher. Tak lama kemudian Sarjaya dicokok polisi karena pembunuhan sadis itu.
JONIANSYAH HARDJONO