TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Inspektorat DKI untuk menyelidiki persoalan dalam proyek pembangunan RSUD Koja, Jakarta Utara. Anies mengatakan pemerintah DKI harus mengaudit mutu bangunan dan biaya untuk melanjutkan proyek tersebut.
"Kalau dari catatan, ada masalah penghapusan aset yang berdampak pada keterlambatan pembangunan," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 2 Juli 2019.
Baca: Kerusuhan 22 Mei Tumbuhkan Lagi Petisi Lawas Copot Anies
Anies pernah mengunjungi RSUD Koja untuk menjenguk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Sellha Purba pada Jumat lalu, 28 Juni 2019. Menurut dia, memang ada persoalan di proyek RSUD Koja tapi dia tak mendetailkan masalah penghapusan aset yang dimaksud. Dia malah meminta pers menanyakannya kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI.
Kemarin, Senin, 1 Juli 2019, Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Ramly H.I. Muhammad memperingatkan pemerintah DKI agar segera menyelesaikan pembangunan RSUD Koja. Ramly menyebut enam lift di rumah sakit itu tak berfungsi sehingga pasien kesulitan untuk naik ke lantai atas.
Baca juga: Terbit IMB di Pulau Reklamasi, Anies Menuai Kecaman
Ramly menuturkan pembangunan RSUD Koja baru kelar 63 persen sehingga harus diselesaikan.
Gubernur Anies berharap masalah dalam proyek RSUD Koja segera rampung. "Sehingga kami bisa segera menuntaskan pembangunan itu," ujar Anies.
LANI DIANA