TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten Ujang Rafiudin mengungkapkan bahwa orang tua murid yang melakukan protes harus memaklumi proses Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB.
"Kalau yang diterima memang semua tidak terpuaskan ya, kapasitas kita juga terbatas, mohon orangtua dimaklumi, tidak mungkin semuanya diterima," ujarnya Selasa 2 Juli 2019.
Baca juga : Zonasi Jarak di PPDB Bekasi, 7 Pendaftar Memiliki Radius 0 Meter
Menurut Ujang, pihaknya sudah mencoba transparan, tetapi masalahnya ia khawatir kalau ada pihak mengatasnamakan sekolah padahal oknum-oknum yang bermain.
"Saya khawatir, seperti itu, ini yang kita amati apa benar ada atau tidak, kalau pun orang tua ada yang dimintai sejumlah uang, lapor saja ke polisi," ungkapnya.
Ujang juga mengatakan untuk pengumuman diterima dengan keterangan jarak, prestasi atau perpindahan orang tua bisa ditanyakan ke sekolah.
Baca juga : Orang Tua yang Anaknya Gagal PPDB Online SMAN 1 Tangsel Minta Ini
"Bisa tanyakan ke sekolah, kalau kita menggunakan petunjuk teknis sejauh itu masih sesuai ya tidak masalah tapi silakan orang tua datang ke sekolah ditanyakan nanti sekolah bisa menjelaskan," imbuhnya.
Ujang menambahkan bahwa pencantuman keterangan diterima melalui jalur jarak, prestasi dan perpindahan orang tidak harus di camtumkan.
Baca juga : PPDB Bekasi, Dinas Pendidikan Digeruduk Ratusan Orang Tua Siswa
Saat hendak dikonfirmasi ke SMA Negeri 1 Tangerang Selatan pihak sekolah enggan berkomentar. Zaenal, Humas dari sekolah mengatakan bahwa hal ini bisa ditanyakan ke Ketua Panitia PPDB, sementara ketua Panitia PPDB sedang diluar kota.