Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Kecurangan PPDB, Ombudsman Panggil Kepala SMKN 1 Panongan

image-gnews
Gerbang SMKN 1 Kabupaten Tangerang di Peusar Panongan, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin 24 Juni 2019. FOTO AYU CIPTA/Tempo
Gerbang SMKN 1 Kabupaten Tangerang di Peusar Panongan, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin 24 Juni 2019. FOTO AYU CIPTA/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo menyatakan telah bersurat kepada Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kabupaten Tangerang atau terkenal dengan sebutan SMKN Panongan untuk meminta klarifikasi soal informasi dugaan jual beli bangku dalam proses PPDB 2019.

"Kami akan klarifikasi dan meminta keterangan lebih dalam mengenai informasi dugaan jual beli bangku dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah itu," kata Bambang kepada Tempo, Rabu, 3 Juli 2019.

Baca: Gubernur Banten Kesal Pengumuman PPDB Ditunda Tanpa Koordinasi

Bambang mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi internal terkait dengan informasi kecurangan yang diduga terjadi di sekolah kejuruan itu. "Surat panggilan ditujukan ke kepala sekolah. Dia bisa datang bersama tim PPDB-nya," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala SMKN 1 Kabupaten Tangerang Mahfudin M. Ardi mengatakan sudah menerima panggilan surat dari Ombudsman itu. "Sudah dipanggil untuk datang hari Jumat (5 Juli 2019)," kata dia lewat pesan singkat.

Mahfudin mengatakan pemanggilan itu hal biasa, jadi ia mengaku tidak ada persiapan khusus. "Hari Jumat panitia saja yang berangkat, kami apa adanya," ujarnya.

Tempo mendapatkan informasi soal praktik jual beli bangku di sekolah itu terjadi. Alur pungli uang bangku itu disebutkan dari orangtua calon resimen (sebutan untuk siswa SMK) diberikan melalui agen. Agen ini terdiri dari berbagai profesi dari mulai guru, satpam sekolah hingga aparat. Jumlahnya mencapai 20-an orang. "Mereka ini bertugas menjadi pengepul uang dari calon resimen, nanti disetorkan ke panitia PPDB," kata sumber Tempo, seorang guru.

Baca: Ombudsman Curigai Jual-Beli Kursi di PPDB Provinsi Banten

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan menyaru sebagai orang tua siswa, guru lain di sekolah itu, yang bertindak sebagai agen, menawarkan lewat jalur belakang. Dengan angka Rp 4,5 juta dan tak bisa ditawar.

Menurut dia, nilai uang berpengaruh terhadap jurusan yang dipilih. Misalnya jurusan multimedia yang paling banyak peminatnya. "Jadi uang bukan untuk saya, saya serahkan kepada panitia," kata si guru itu.

Guru itu juga membeberkan praktik pengolahan nilai skor uji kompetensi dengan nilai UN serta tes fisik berupa tato, tindik dan buta warna itu. "Prosesnya di ruang wakil kepala sekolah. Ada seorang guru dan staf tata usaha yang mengutak-atik nilai hasil uji kompetensi itu," kata dia.

Caranya adalah memainkan skor nilai yang tidak diumumkan. Masyarakat tidak mengontrol dan tidak tahu hasil nilai uji kompetensi itu. Ia mencontohkan, si A mendapat nilai 60, sedangkan si B yang sudah menyetor uang nilai tes akademik cuma 50. Maka yang dilakukan adalah menaikan skor nilai si B di atas si A.

Ketua PPDB SMKN 1 Kabupaten Tangerang Zakaria membantah adanya praktik ilegal tersebut. "Wah, tidak ada itu. Tidak ada jual beli. Kami mengikuti arahan kepala sekolah saja sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis," kata dia pada Selasa, 25 Juni lalu.

Senada dengan Zakaria, Kepala SMKN 1 Kabupaten Tangerang Mahfudin juga mengatakan tidak ada jual beli bangku.

Gubernur Banten Wahidin Halim pun sudah peringatkan kepada panitia PPDB agar hati-hati soal penerimaan peserta didik baru bagi SMAN yang melalui zonasi dan peserta diklat baru bagi SMKN yang masuk tanpa zonasi. "Ya, saya pecat, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) saja saya tidak boleh, masa penerimaan siswa minta duit,” kata dia kepada Tempo di Tangerang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

10 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

12 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

14 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

14 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

16 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

16 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

19 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

19 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

19 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

19 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.