TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menguraikan kronologi berita viral terkait usulan tidak memajang foto presiden di dalam kelas usai mendatangi SMPN 30 Jakarta Utara.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebutkan kasus itu berawal dari sebuah status di laman Facebook bernama Asteria Fitriani yang mengusulkan agar tidak perlu untuk memasang foto presiden di kelas sekolah. "Yang bersangkutan mengunggah agar sekolah-sekolah di DKI Jakarta tidak perlu memajang foto Presiden, cukup memajang foto Gubenur DKI Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Juli 2019.
Baca: Viral Usul Tak Pasang Foto Presiden, Ini Rekomendasi KPAI ke DKI
Retno mengatakan status Asteria itu kemudian dibanjiri komentar oleh warganet. Tanggapan layar unggahan tersebut juga ikut menyebarkan di berbagai aplikasi percakapan.
Status itu, kata Retno, kian viral setelah salah satu warganet Budi Setiawan berkomentar bahwa Asteria merupakan salah satu guru di SMPN 30 Jakarta Utara. Dalam komentar itu, Budi menyertakan dengan foto Asteria dan anaknya dengan latar belakang tulisan SMPN 30 Jakarta.
Retno mengatakan komentar Budi dengan judul Racun SMPN 30 itu juga ikut viral hingga sampai ke pihak sekolah. Menanggapi hal itu, pihak sekolah SMPN 30 memeriksa nama Asteria di daftar guru hingga staf dan karyawan sekolah.
Hasilnya, kata Retno, Asteria bukan guru di SMPN 30. Pihak sekolah kemudian menghubungi Budi untuk menyampaikan fakta tersebut. "Pihak sekolah berinisiatif menghubungi akun Budi Setiawan dan menjelaskan bahwa Asteria bukanlah guru di SMPN 30 Jakarta, tetapi salah satu orang tua," ujarnya.
Baca: Viral Ajakan Tak Pajang Foto Presiden, Ini Temuan KPAI di SMPN 30
Menurut Retno, Budi setelah menghapus unggahannya dan membuat klarifikasi bahwa Asteria bukan guru di SMPN 30.
Pada Senin, 1 Juli 2019, Retno mengatakan Asteria mendatangi SMPN 30 untuk menyampaikan permintaan maaf atas status di sosial media tersebut. Pernyataan tersebut kemudian juga dikirimkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai laporan.
Dalam kesempatan tersebut, Retno juga mengelilingi SMPN 30 untuk melihat foto presiden dan wakil presiden di kelas serta ruangan sekolah. Menurut dia, foto Jokowi-Jusuf Kalla itu sudah dipasang sejak lama karena sudah terlihat usang. “Bingkai dan fotonya terlihat tidak baru dan tampak sekali kalau foto kedua pimpinan Negara tersebut sudah lama dipasang ditembok kelas, terlihat dari kotoran yang menempel pada bingkai," kata dia.
Retno menyayangkan pernyataan Asteria tersebut yang mengaitkan pilihan politik dengan lembaga pendidikan. Dari kasus tersebut, ia berharap semua pihak, terutama orang tua lebih bijak dalam bersosial media agar tidak menjadi contoh buruk bagi anak. Apalagi jika sampai menjadi viral. "Para orangtua harus bijak menggunakan media sosial. Status yang provokatif dan berpotensi melawan hukum akan sangat membahayakan anak yang peniru ulung," ujarnya.