TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 03/RW 01 Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, Heri Triyanto, 34 tahun, menjadi korban pembacokan usai melaporkan pasangan selingkuh ke polisi. Heri dibacok oleh seorang lelaki bernama Otong pada Selasa siang, 2 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: Ketahuan Selingkuh, Suhartanto Bunuh Yeni di Tepi Kali Ciliwung
"Benar ada kejadian itu," kata Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Khoiri saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa petang, 2 Juli 2019.
Khoiri menjelaskan, korban yang kebetulan merupakan anggota TNI itu awalnya menegur pelaku yang diduga berselingkuh dengan seorang perempuan di lingkungannya. Menurut Khoiri, korban menegur karena merasa bertanggung jawab sebagai Ketua RT.
Menurut informasi yang diperoleh Khoiri, perempuan yang berselingkuh itu adalah warga RT Heri dan telah berumah tangga. Perempuan tersebut mengontrak di wilayah RT 03 Pesing Poglar.
Sedangkan Otong, masih warga Pesing Poglar namun berbeda RW dengan perempuan tersebut. "Informasinya, pelaku yang masih bujangan," kata Khoiri.
Tidak hanya menegur pasangan selingkuh itu, Hery melaporkan masalah perselingkuhan tersebut ke kantor Polsek Cengkareng. Saat pulang melapor dari kantor polisi, Hery dicegat oleh pelaku di Jalan Pesing Poglar. Pelaku merasa tidak terima karena dilaporkan ke polisi oleh korban.
"Ketemu di jalan dan terjadilah kasus 351 itu (Pasal 351 KUHP)," ujar Khoiri.
Saat mencegat Hery, pelaku disebut bersama tiga temannya. Namun, Khoiri menegaskan bahwa pembacokan dilakukan satu orang. "Yang melakukan hanya pelaku sendiri," kata dia.
Menurut Khoiri, korban mengalami luka sabetan oleh benda tajam di tangan kiri akibat penyerangan tersebut. Korban telah menjalani beberapa jahitan untuk menutup lukanya di Rumah Sakit Sumber Waras.
Hingga saat ini, kata Khoiri, polisi masih memburu pelaku yang kabur setelah melakukan pembacokan. Khoiri juga telah berkomunikasi dengan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, tempat Heri bekerja.
Baca: Akibat Cekcok, Begini Anggota TNI Alami Pembacokan Usai Dikeroyok
Dia mengimbau agar kasus pembacokan karena sakit hati ditegur urusan selingkuh ini diserahkan kepada polisi. "Kita mengimbau, agar menyerahkan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Khoiri.