TEMPO.CO, Jakarta - Aktris sinetron Fairuz A. Rafiq memenuhi panggilan klarifikasi dari polisi terkait kasus dugaan pencemaran baik oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar, lewat media sosial.
Fairuz terlihat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya ditemani oleh suami, Sonny Septian, dan rekan-rekannya. Fairuz urung bicara, sementara Sonny yang menyapa wartawan.
Baca: Terima Pengaduan Fairuz A Rafiq, Ini yang Akan Dilakukan Polisi
Ketika ditanya ihwal kasus yang dilaporkan, baik Fairuz dan Sonny enggan berkomentar. Keduanya langsung berjalan ke dalam gedung Ditreskrimsus. “Assalamualaikum, pagi. Alhamdulillah sehat,” ujarnya.
Fairuz sebelumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Juli 2019 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan Fairuz diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan terdaftar dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Baca: Fakta Seputar Perseteruan Galih Ginanjar Vs Fairuz A Rafiq
Adapun Fairuz mempermasalahkan perkataan Galih dalam sebuah video dalam situs Youtube.com yang diunggah di akun milik Pablo Benua. Dalam video itu, Galih mengeluarkan pernyataan yang berbau negatif terkait organ intim Fairuz, mantan istrinya.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dituduh melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.