Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, BPN: Bunuhlah Aku

image-gnews
Warga Desa Rawa Rengas demonstrasi di Pengadilan Negeri Tangerang, menuntut pembayaran pembebasan lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 11 Maret 2019. Tempo/Ayu Cipta
Warga Desa Rawa Rengas demonstrasi di Pengadilan Negeri Tangerang, menuntut pembayaran pembebasan lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 11 Maret 2019. Tempo/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menolak mengeluarkan rekomendasi pembayaran tanah bersengketa dalam kisruh Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca: Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta Diincar Demonstran Runway 3 Bandara

"Kalau begitu kondisinya, singkat saja jawabnya, bunuhlah aku," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Tangerang Sugiyadi kepada Tempo, Rabu 3 Juli 2019.

Menurut Sugiyadi, BPN tidak bisa mengutak-atik tahapan konsinyasi yang kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang. Masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan cara berdamai antara yang bersengketa atau menunggu putusan pengadilan. "Tidak bisa kami mengeluarkan rekomendasi pembayaran dalam kondisi seperti ini."

Pernyataan Sugiyadi ini menanggapi tuntutan ratusan warga desa Rawa Rengas, kecamatan Teluknaga, korban penggusuran landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menuntut BPN Kabupaten Tangerang mengeluarkan rekomendasi pencairan uang untuk pembayaran lahan dan bangunan mereka.

"BPN bisa memberikan rekomendasi pembayaran," ujar Koordinator warga Rawa Rengas Wawan Setiawan.

Wawan mengatakan rekomendasi BPN ini dapat dikeluarkan berdasarkan hasil pertemuan warga dengan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis pada Senin 1 Juli lalu. "Ketua Pengadilan Negeri Tangerang bisa dibayar (lahan dan bangunan warga) kalau BPN kirim surat rekomendasi," kata Wawan.

Namun Sugiyadi mengaku belum menerima informasi atau surat tembusan dari Pengadilan Negeri Tangerang terkait hasil pertemuan itu.

Sugiyadi mengatakan, ricuh sengketa lahan yang dihuni ratusan kepala keluarga ini sudah terjadi sejak awal, saat panitia pembebasan lahan bandara melakukan proses inventarisasi dan validasi dokumen tanah dan bangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat itu, Sianturi mengklaim 63 bidang tanah yang belakangan diketahui diduduki 146 kepala keluarga di RW 15. "Dasar klaim Sianturi adalah akte jual beli tahun 1973," kata Sugiyadi.

Panitia mempersilakan dan memberi waktu warga dan Sianturi menyelesaikan sengketa lahan itu. "Kami selalu memberikan waktu berkali-kali, tapi tidak ada hasilnya sampai jalan konsinyasi dilakukan," kata Sugiyadi.

Saat ini, kata dia, urusan tanah ini bukan lagi di tangan BPN, Pengadilan Negeri, Angkasa Pura II maupun pemerintah. "Tapi ada di tangan yang saling bersengketa, kalau mau cepat cair berdamailah."

Baca: Kisruh Runway 3 Bandara, Ini Isi Tuntutan Warga ke BPN Tangerang

Ratusan warga desa Rawa Rengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi pembebasan lahan proyek runway 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Di RW 15, misalnya, masih ada 145 kepala keluarga atau 750 jiwa yang bertahan.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

2 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

2 hari lalu

Peningkatan Jalan Raya Teluknaga Bojong Renged-Kampung Melayu akses utama wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta. (TEMPO | JONIANSYAH HARDJONO)
Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan jalan di pesisir utara Tangerang ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

4 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

4 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

4 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya perdagangan orang, 9 WNI yang hendak dipekerjakan ke Serbia. Simak sederet fakta atas kasus TPPO itu


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

5 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

5 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

Sindikat perdagangan orang itu hendak memberangkatkan 9 WNI untuk dipekerjakan di Serbia. Mereka berangkat melalui Malaysia.