Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, BPN: Bunuhlah Aku

image-gnews
Warga Desa Rawa Rengas demonstrasi di Pengadilan Negeri Tangerang, menuntut pembayaran pembebasan lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 11 Maret 2019. Tempo/Ayu Cipta
Warga Desa Rawa Rengas demonstrasi di Pengadilan Negeri Tangerang, menuntut pembayaran pembebasan lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 11 Maret 2019. Tempo/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menolak mengeluarkan rekomendasi pembayaran tanah bersengketa dalam kisruh Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca: Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta Diincar Demonstran Runway 3 Bandara

"Kalau begitu kondisinya, singkat saja jawabnya, bunuhlah aku," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Tangerang Sugiyadi kepada Tempo, Rabu 3 Juli 2019.

Menurut Sugiyadi, BPN tidak bisa mengutak-atik tahapan konsinyasi yang kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang. Masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan cara berdamai antara yang bersengketa atau menunggu putusan pengadilan. "Tidak bisa kami mengeluarkan rekomendasi pembayaran dalam kondisi seperti ini."

Pernyataan Sugiyadi ini menanggapi tuntutan ratusan warga desa Rawa Rengas, kecamatan Teluknaga, korban penggusuran landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menuntut BPN Kabupaten Tangerang mengeluarkan rekomendasi pencairan uang untuk pembayaran lahan dan bangunan mereka.

"BPN bisa memberikan rekomendasi pembayaran," ujar Koordinator warga Rawa Rengas Wawan Setiawan.

Wawan mengatakan rekomendasi BPN ini dapat dikeluarkan berdasarkan hasil pertemuan warga dengan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis pada Senin 1 Juli lalu. "Ketua Pengadilan Negeri Tangerang bisa dibayar (lahan dan bangunan warga) kalau BPN kirim surat rekomendasi," kata Wawan.

Namun Sugiyadi mengaku belum menerima informasi atau surat tembusan dari Pengadilan Negeri Tangerang terkait hasil pertemuan itu.

Sugiyadi mengatakan, ricuh sengketa lahan yang dihuni ratusan kepala keluarga ini sudah terjadi sejak awal, saat panitia pembebasan lahan bandara melakukan proses inventarisasi dan validasi dokumen tanah dan bangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat itu, Sianturi mengklaim 63 bidang tanah yang belakangan diketahui diduduki 146 kepala keluarga di RW 15. "Dasar klaim Sianturi adalah akte jual beli tahun 1973," kata Sugiyadi.

Panitia mempersilakan dan memberi waktu warga dan Sianturi menyelesaikan sengketa lahan itu. "Kami selalu memberikan waktu berkali-kali, tapi tidak ada hasilnya sampai jalan konsinyasi dilakukan," kata Sugiyadi.

Saat ini, kata dia, urusan tanah ini bukan lagi di tangan BPN, Pengadilan Negeri, Angkasa Pura II maupun pemerintah. "Tapi ada di tangan yang saling bersengketa, kalau mau cepat cair berdamailah."

Baca: Kisruh Runway 3 Bandara, Ini Isi Tuntutan Warga ke BPN Tangerang

Ratusan warga desa Rawa Rengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi pembebasan lahan proyek runway 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Di RW 15, misalnya, masih ada 145 kepala keluarga atau 750 jiwa yang bertahan.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

1 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

5 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

6 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

7 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

5 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

6 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

6 hari lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

7 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.