TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan tugas utama petugas pendamping jemaah haji DKI bukanlah untuk menunaikan ibadah haji. Mereka diberangkatkan untuk membimbing, membina, dan merawat kesehatan jamaah haji yang sebagian dalam kondisi uzur.
Baca: Anies Ingatkan Efek Musim Kemarau Melanda DKI Jakarta
Tahun ini, ada 166 petugas pendamping jemaah haji asal provinsi DKI Jakarta yang dikukuhkan Anies di Balai Agung, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 3 Juli 2019. Petugas pendamping jemaah haji ini terdiri atas pembina ibadah haji dan petugas kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan terintegrasi baik di tingkat daerah maupun pusat.
"Bertugas di dalam kegiatan haji bukanlah pekerjaan yang sederhana. Saya datangi tempat-tempat yang mana para petugas menjalankan tugasnya. Tugasnya tidak kecil, tugasnya besar," kata Anies di Balai Kota, Rabu 3 Juli 2019.
Anies mengatakan, mengelola kebutuhan para orang tua yang menunaikan ibadah haji di saat sudah dalam kondisi uzur bukan sesuatu yang sederhana. Namun tugas yang besar dan tidak sederhana tersebut bukanlah sesuatu yang berat apabila diiringi dengan keikhlasan.
"Bagi petugas pendamping jemaah haji agar menjaga nama baik Indonesia selama jauh dari tanah air. Jemaah dan petugas pendamping haji asal Indonesia telah dikenal sebagai jemaah yang teratur selama beribadah haji," kata Anies.
Anies menambahkan nama baik Indonesia itu luar biasa. Dia menceritakan saat bertemu dengan Gubernur Mekkah yang memperkenalkannya dengan seorang profesor dari Madinah yang memiliki banyak cerita tentang jemaah haji asal Indonesia.
Baca: Anies Bahas Perumahan Mewah di Atas Thamrin City, Ini Katanya
Mereka menceritakan ketertiban, kerapian dan ketaatan jemaah haji Indonesia terhadap semua prosedur dan aturan. Mereka bahkan tak keberatan kalau kuota haji dari Indonesia ditambah. "Karena kalau ditambah dari Indonesia, artinya menambah orang yang tertib, menambah orang yang bisa diatur. Karena itu, jaga nama baik itu," kata Anies.